• Home
  • Pekanbaru
  • Terbukti Korupsi, Wan Ramli Dituntut 8,5 Tahun Bui
Kamis, 11 Februari 2016 00:38:00

Terbukti Korupsi, Wan Ramli Dituntut 8,5 Tahun Bui

Net
Pengadilan Tipikor Adili Empat Terdakwa Korupsi Jalan Soebrantas Dumai.

PEKANBARU- Mantan Kepala Dinas Bima Marga Kota Dumai Wan Ramli, dinilai terbukti bersalah dalam kasus dugaan korupsi pelebaran jalan HR Subrantas Kota Dumai. Jaksa Penuntut Umum menuntut dirinya dengan pidana penjara selama 8,5 tahun penjara.

Selain tuntutan pidana, JPU yang dipimpin Herdarsyah Permana juga membebankan denda dan uang pengganti kerugian negara terhadap Wan Ramli yang juga merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan.

"Menuntut terdakwa Wan Ramli dengan pidana penjara selama 8 tahun 6 bulan, denda sebesar Rp 200 juta subsider 2 bulan, serta mengganti kerugian negara Rp 116 juta subsider 4 tahun," ungkap JPU Hendarsyah di hadapan majelis hakim yang diketuai Rinaldi Triandiko, di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (10/2).

Selain Wan Ramli, kasus ini juga menjerat tiga nama lain. Mereka bersalah sebagaimana tertuang dalam dakwaan primer JPU, yakni melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Mereka adalah terdakwa Elza Agusta yang merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, dituntut pidana 4,5 tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan penjara. Sementara, terdakwa M Suwanto selaku pihak kontraktor, dituntut penjara selama 7,5 tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan, dan uang pengganti sebesar Rp1,36 miliar subsider 3 tahun kurungan badan.

Sedangkan terdakwa Andri Sastra selaku Ketua Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, dituntut penjara 4,5 tahun, denda Rp200 juta subsider 2 bulan kurungan penjara.

"Perbuatan keempat terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi yang mengakibatkan terjadinya kerugian negara sebesar Rp2.152.328.435, berdasarkan audit yang dilakukan BPKP Riau," kata JPU Hendarsyah.

Untuk diketahui, perkara yang menjerat keempat terdakwa bermula ketika adanya Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai Nomor DPASKPD : 1.03.1.03.01.015.003.5.2 Tahun Anggaran 2012 yang ditetapkan tanggal 07 Maret 2012. Terdapat kegiatan Pelebaran Jalan HR Soebrantas dengan Pagu Anggaran Rp3.704.135.000.

Pengerjaan jalan tersebut diketahui tidak dilakukan sesuai spesifikasi dan menyebabkan kerugian negara. Usai pembacaan tuntutan, sidang ditutup dan dilanjutkan pekan depan, dengan agenda pembacaan nota pembelaan dari masing-masing terdakwa, yang dijadwalkan pekan depan.(mdk)

Share
Berita Terkait
  • 5 tahun lalu

    Kerugian Negara Diganti, Kejati Riau SP3 Dugaan Korupsi Disdik Riau

    Ini dengan nilai pekerjaan bersih yang diterima penyedia berdasarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), sejumlah Rp21 miliar lebih.
  • 6 tahun lalu

    Petunjuk Jaksa soal Kasus Bansos Dumai Sudah Cukup Jelas

    Dugaan penyalahgunaan dana bansos di lingkungan pemerintah Kota Dumai disebut-sebut melibatkan banyak nama alias secara berjamaah.
  • 6 tahun lalu

    Perkara Bansos Dumai, Memungkinkan Ada Tersangka Baru ?

    Menurut sejumlah informasi memungkinkan adanya tersangka baru untuk perkara yang diduga melibatkan sejumlah anggota DPRD periode 2009-2014.
  • 6 tahun lalu

    Kapolres Dumai Tegaskan Perkara Dugaan Penyelewengan Bansos Prioritas

    Meski sebelumnya Kapolres Dumai AKBP Restika Nainggolan menyebutkan untuk memprioritaskan perkara tersebut, sama halnya dengan Kapolres yang kini dipimpin oleh AKBP Andri Ananta Yu
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.
      zetaglobal.net, 891, RESELLER amxrtb.com, 105199731, RESELLER video.unrulymedia.com, 703273072, RESELLER appnexus.com,15941,RESELLER lijit.com, 349013, DIRECT, fafdf38b16bf6b2b onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT improvedigital.com, 1944, RESELLER amxrtb.com, 105199704, DIRECT pubmatic.com, 161673, RESELLER, 5d62403b186f2ace pubmatic.com, 161674, RESELLER, 5d62403b186f2ace sonobi.com, 4dd284a06a, RESELLER, d1a215d9eb5aee9e video.unrulymedia.com, 926913262, RESELLER smartadserver.com, 4577, RESELLER, 060d053dcf45cbf3 33across.com, 0013300001hSPhhAAG, DIRECT, bbea06d9c4d2853c mobupps.com, c74d97b01eae257e44aa9d5bade97baf33148, RESELLER adasta.it, 176, RESELLER screencore.io, 292, DIRECT