Senin, 14 Desember 2015 22:18:00
Ganti Rugi Lahan Teknopolitan Pelalawan Tunggu Petunjuk Jaksa

PELALAWAN- Sampai saat ini Pemkab Pelalawan belum berani membayar ganti rugi lahan untuk megaproyek teknopolitan. Masih menunggu ekspos dari Kejati Riau mengantisipasi terjadinya kasus hukum dikemudian hari.
"Untuk ganti rugi lahan Teknopolitan belum bisa kita realisasikan. Kita menunggu dan bakal melakukan audiensi sekaligus ekpos tentang teknopolitan, juga persoalan ganti lahannya. Meskipun, sudah tiga kali mengalami penundaan, kita tetap menunggu kesiapan, pihak Kejati," terang bupati Pelalawan HM Harris, Senin (13/12).
Saat ini, sambung Harris, Pemkab Pelalawan menunggu kesiapan dari pihak Kejati, kapan waktunya yang tepat."Intinya, Pemkab bersifat menunggu kesiapan dari pihak Kejati. Begitu, mereka kita sudah siap," papar Harris.
Ekspos itu, kata Harris bertujuan untuk memaparkan, tetang program kawasan Teknopolitan dikabupaten Pelalawan didepan pejabat Kejati. Sebagaimana, diketahui kawasan Teknopolitan adalah salah satu program nasional di pulau Sumatera dan kabupaten Pelalawan menjadi salah daerahnya.
"Namun yang terpenting. Tujuan ekspos itu, adalah bagaimana bisa merealiasasikan ganti rugi lahan dikawasan Teknopolitan hingga saat ini, belum bisa dicairkan Pemkab Pelalawan," ujar Harris.
Bahkan, kata Harris Pemkab berharap ketika usai pertemuan nantinya, pihak Kejati bersedia menjadi bagian dari tim teknopolitan ini. "Harapan kita begitu. Mereka bersedia masuk kepada tim," ungkapnya. (rtc)

Bank Riau Kepri Serahkan Bantuan 1 Unit Ambulance untuk Pemkab Pelalawan

Disnak Pelalawan Gelar Bimtek Pengolahan Daging Hewan Ternak

Disnak Gelar Rakor Pengendalian Penyakit Zoonosis
