Sabtu, 07 Juli 2018 20:06:00
Sepasang Pelajar SMA di Pelalawan Tertangkap Mesum
PELALAWAN, Globalriau.com - Sepasang pelajar di Kabupaten Pelalawan, Riau, tepergok berduaan di kamar dan mengaku berhubungan layaknya suami istri. Kedua remaja yang masih duduk di bangku SMA itu yakni RP dan SN sesama berusia 16 tahun.
Tak terima anaknya dicabuli, orang tua SN langsung membuat laporan ke Polres Pelalawan atas perbuatan persetubuhan anak di bawah umur. Polisi lantas menangkap terlapor, RP.
"Tersangka RP ditahan dengan tuduhan melakukan persetubuhan anak di bawah umur. Korban dan tersangka masih berstatus pelajar," kata Kaswandi dilansir dari merdeka.com, Kamis (5/7).
Kasus ini terungkap dari abang korban yang memergoki adiknya berduaan bersama RP di rumah pada Senin (2/4) malam. "Setelah diinterogasi abangnya, SN mengaku dia bersama RP sudah sempat melakukan hubungan badan," ucap Kaswandi.
Kesal dengan ulah itu, sang abang pun menghubungi orang tua mereka yang pada saat kejadian sedang berada di Pekanbaru. Setelah pulang dari Pekanbaru, orang tua korban melapor ke Polres Pelalawan. Berdasarkan laporan tersebut, Selasa (3/7) personel Polres Pelalawan membekuk RP yang sedang duduk santai di bengkel
Sumber: Merdeka.com