Rabu, 04 November 2015 21:04:00

UMK 2016 Pelalawan Ditetapkan Rp 2,1 Juta

PELALAWAN- Akhirnya Upah Minimun Kabupaten (UMK) ditetapkan Rp 2,1 juta dan ditetapkan melalui putusan yang Tripatrit di aula pertemuan Disnakertrans.

"Penetapan UMK ini, diputuskan oleh tripatrit meliputi, Apindo, Serikat buruh pekerja dan pemerintah. Mereka kompak memutuskan besaran UMK ini dan menyetejuinya," terang Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nasri Fiesda Elly.

Untuk langkah selanjutnya, sebut Nasri pihaknya, akan menyampaikan penetapan UMK ini kepada Bupati Pelalawan HM Harris untuk dilakukan pengesahan. "Iya, kita menyampaikan hasil penetapan UMK ini kepada pak bupati untuk disahkan dan selanjutnya, akan diserahkan ke pemerintah provinsi untuk ditetapkan menjadi UMK permanen 2016," tegas dia.

Bila dibandingkan, dengan UMK 2015, Rp 1.952.000 dengan UMK 2016 ini sambung Nasri terjadi kenaikan Rp 224.500 atau 11,05 persen.

"Penetapan UMK 2016 ini, berpedoman pada, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan, serta surat edaran Kemenakertrans tentang inflasi nasional sebesar 6,83 persen dan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 4,67 persen," ungkapnya. (rtc)

Share
Berita Terkait
  • 8 tahun lalu

    Bank Riau Kepri Serahkan Bantuan 1 Unit Ambulance untuk Pemkab Pelalawan

    Sebagai wujud kepedulian terhadap permasalahan daerah, Bank Riau Kepri merealisasikan program kemitraan berupa bantuan satu unit mobil ambulance untuk Kabupaten Pelalawan.
  • 8 tahun lalu

    Penerapan UMK 2016 Pelalawan Tunggu Persetujuan Gubernur

    Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pelalawan sudah mengirim penetapan UMK 2016 senilai Rp2.176.500 ke Pemprov Riau dan penerapan menunggu persetjuan Plt Gubri.
  • 8 tahun lalu

    Ganti Rugi Lahan Teknopolitan Pelalawan Tunggu Petunjuk Jaksa

    Sampai saat ini Pemkab Pelalawan belum berani membayar ganti rugi lahan untuk megaproyek teknopolitan. Masih menunggu ekspos dari Kejati Riau mengantisipasi terjadinya kasus hukum
  • 8 tahun lalu

    Disnak Pelalawan Gelar Bimtek Pengolahan Daging Hewan Ternak

    Pemerintah kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui Dinas peternakan (Disnak) kabupaten Pelalawan menggelar bimbingan teknis (Bimtek) pengolahan daging hewan ternak, Selasa (1/12).
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.