• Home
  • Politik
  • Kemendagri Berikan Deadline bagi Daerah Tak Cairkan Dana Pilkada
Kamis, 03 Desember 2015 19:36:00

Kemendagri Berikan Deadline bagi Daerah Tak Cairkan Dana Pilkada

JAKARTA- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak main-main dengan daerah yang menghambat pencairan dana penyelenggaraan maupun pengawasan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Kalau sampai tidak dicairkan hingga 5 Desember mendatang, maka sanksi tegas menanti hingga pemotongan anggaran.

"Paling lambat 5 Desember (sisa kekurangan anggaran harus dicairkan,red). Kalau tidak, kepala daerah akan diberikan sanksi. Kami akan lapor ke Presiden, koordinasi dengan Menko Polhukam dan Menteri Keuangan. Kan uangnya ada. Gubernur juga menyanggupi untuk menyediakan," kata Mendagri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Rabu (2/12/15).

Saat ditanya sanksi apa yang diberikan, politisi PDIP itu menegaskan akan terlebih dahulu dibahas. Meski begitu, ada beberapa yang kemungkinan dapat diambil.

"Masing-masing kepala daerah kan akan memperoleh Rp 100 miliar maksimal, misalnya. Nah itu harus dikasih potongan. Kenapa dana hibah bisa naik, sedangkan pilkada tidak mau (mencairkan,red)," jelasnya.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mengatakan, setidaknya masih terdapat persoalan pencairan anggaran pilkada di 13 daerah. Kondisi ini sangat disayangkan, apalagi proses pemungutan suara 9 Desember, hanya tinggal menghitung hari.

“Yang ini (persoalan anggaran) memang kami punya cukup kekhawatiran. Karena masih ada daerah-daerah itu di 13 daerah belum turun (pencairan anggaran tahap ketiga,red)," sebutnya.

Sebelumnya, KPU menyebutkan tiga daerah di Riau yang belum menyelesaikan dana anggaran pilkada. Di antaranya, Kabupaten Indragiri Hulu, Rokan Hulu dan Kunatan Singingi.(rtc)

 

Share
Berita Terkait
  • 8 tahun lalu

    Kemendagri sebut urus e-KTP cukup dengan KK. Namun saat dicek ke lapangan ternyata...

    Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif, mengatakan bahwa pembuatan e-KTP dipermudah dengan hanya syarat berupa salinan Kartu Keluarga (KK). Namun ternyata syarat tersebut belum ber
  • 8 tahun lalu

    Bupati Terpilih Pelalawan dan Rohul Dilantik Selasa Depan

    Asisten I Bidang Pemerintahan Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie mengatakan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati 2 kabupaten, yakni Kabupaten Rokan Hulu dan Pelalawan telah ditetapk
  • 8 tahun lalu

    17 Februari 4 Kepala Daerah Dilantik di Riau

    Pelantikan empat kepala daerah di Provinsi Riau akan dilakukan di Gedung Daerah Pauh Janggi Jl Diponegoro, Kota Pekanbaru.
  • 8 tahun lalu

    Besok, DPRD Rohil Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Hasil Pilkada 2015

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir, Besok, Selasa (03/02/16) akan mengelar sidang paripurna penetapan pasangan Suyatno-Jamiluddin (Sudin) sebagai Bupati da
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.