Senin, 14 Maret 2016 21:52:00
Terkait Dugaan Pelanggaran Etika Ketua DPRD, PDIP Dumai Tunggu Putusan BK
DUMAI- Ketua DPC PDIP Dumai, Uber Firdaus mengungkapkan bahwa internal partai akan merujuk dari putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Dumai, terkait dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh ketua legislatif Gusri Effendi.
"Kita sudah serahkan sepenuhnya kepada BK, tanpa ada intervensi dan demikian juga kita tidak ingin putusan BK ada intervensi dari pihak manapun," ucapnya.
Ditambahkan Uber, sesuai dari hasil sidang BK PDIP akan meneruskan kepada DPD dan DPP, apakah nantinya ada sanksi dari internal partai atau tidak.
"Putusan BK sangat menentukan sikap dari internal PDIP, kita sudah memberikan keterangan kepada BK dan sudah menerima laporan dari masyarakat, artinya biarkan BK yang bekerja, kita tunggu putusan BK," sebutnya.
Sebagaimana diucapkan ketua BK DPRD Dumai, Johannes Tetelepta.MM kepada pers sebelumnya bahwa pihaknya akan melakukan sidang putusan pada 30 Maret 2016 mendatang.
"Agenda sudah masuk dalam banmus DPRD, dan hasil putusan BK akan diparipurnakan," kata Johannes.
Johannes menjelaskan, putusan BK sesuai tatacara kerja serta aturan yang sudah disusun dalam menetapkan putusan BK, hal itu tentunya lebih kepada pelanggaran etika.
"Kita tidak mengeksekusi pelaku kriminal, kita ini bekerja sesuai aturan yang sudah ditetapkan dalam kinerja BK," tegas kader Gerindra tersebut.
Johannes menegaskan pihaknya tidak ingin diintervensi siapapun meskipun sejak awal mencuatnya dugaan pelanggaran etika ketua DPRD Dumai Gusri Effendi ada sejumlah oknum yang mencoba lakukan intervensi, namun tidak digubris olehnya.
"Kita bekerja sesuai aturan BK, meski saya akui ada menerima intervensi dari sejumlah pihak tapi saya tetap tegakkan aturan, karna saya tidak ingin putusan saya justru menjadi bumerang bagi saya pribadi dan partai Gerindra," tandasnya.(egy/ki)