Rabu, 10 Februari 2016 23:47:00
Derita Janda Anak 3 yang Batal dapat RLH dari Pemkab Rohil
BAGANSIAPIAPI- Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) dan Kelurahan Bagan Barat berencana akan memberikan bantuan Rumah Layak Huni (RLH) Kepada Imai (51) janda tiga anak tahun ini.
Namun, pemberian Bantuan RLH tersebut batal, hal itu dikarenakan adik almarhum suami Imai, warga jalan usaha RT-1, RW-4 tersebut meminta kepada Pemkab Rohil uang ganti rugi sebesar 15 Juta.
Hal tersebut dibenarkan Lurah Bagan Barat, Andika Pratama ketika bersilahrutahmi sambil memberikan sembako kepada janda dengan pekerjaan sehari-hari sebagai buruh cuci tersebut.
"Dari kondisi rumah tersebut, sudah wajar bu Imai dapat bantuan, selain rumahnya rusak, yang tinggal juga merupakan janda dengan tiga anak." cerita Andika kepada wartawan baru-baru ini.
Namun, lanjut Andika, sangat disayangkan tanah dan rumah yang ditunggu Imai masih bersengketa dengan pihak waris keluarga almarhum suaminya.
Tetapi, sambung Lurah, Pemkab tidak akan tutup mata dengan kondisi masyarakat yang seperti ini."Kita akan mencoba mencari solusi, yang jelasnya kita (Pemkab) siap membantu." tukasnya.
Terpisah, kepada wartawan, Imai yang sudah 16 tahun menunggu rumah tersebut mengaku sangat terpukul dan sedih atas apa yang menimpa dirinya.
Selain tidak ada tempat mengadu, Imai dan anaknya digugat pihak keluarga yang masih memiliki hubungan darah dengan anak-anaknya.
"Dulu, saat kami menikah, kata almarhum suami saya tanah ini adalah tanah milik dia waktu lajang, tapi sekarang disengketakan." cerita Imai sambil menguraikan air mata.
Ia dan anak-anaknya hanya bisa pasrah dengan keadaan yang menimpa dirinya.
"Yo na hajap penanggungan kami ko, adik almarhum ko nyo meminta umah ko balik, dio minta ganti ugi duit Rp15 juta, dai manolah kami ado duit sebanyak itu, makan ajo susah." ungkapnya. (sun)