Kamis, 13 Agustus 2015 22:16:00
Pemkab Segera Tarik Paksa 60 Mobdin Eks Pejabat
ROHIL- Sesuai janji Pemkab Rohil, usai lebaran Mobil Dinas (Mobdin) eks pejabat Rohil akan ditarik paksa. Tim segera turun untuk menarik 60 unit mobdin yang masih dikuasai mantan pejabat eksekutif dan legislatif. Demikian ditegaskan Pelaksana tugas (Plt) Sekda Rohil, Surya Arfan, di Bagansiapiapi, Selasa (4/8).
"Saat ini lagi dibicarakan dan akan melakukan rapat dengan tim terdiri dari unsur Bagian Perlengkapan, Bagian Hukum Setdakab Rohil dan Satpol PP Rohil. Yang kita ketahui jumlah mobdin bagian dari aset Pemkab Rohil berjumlah 120 unit, sedangkan dipegang oleh yang tak berhak atau mantan pejabat ada 90 unit dan 30 diantaranya sudah dikembalikan. "Jadi masih ada 60 unit lagi yang belum, inilah yang akan kita jemput paksa, " kata Sekda.
Ditambahkan Sekda, rata-rata yang mengembalikan adalah pejabat tinggi seperti mantan Bupati Rohil, mantan Sekda Rohil dan beberapa anggota DPRD. Sedangkan yang masih banyak belum mengembalikan adalah anggota DPRD dan mantan Kepala SKPD yang sudah pensiun.
"Yang membuat saya tak habis fikir, mantan pejabat tinggi saja sudah mengembalikan. Bahkan saya dapat info malahan saling telefonan kompak tak mau mengembalikan. Ini jelas hal yang salah," tegas Sekda.
Apalagi menurut Surya, Rohil kini ingin tertib adminstrasi serta tertib aset daerah. "Perlu kita ketahui bahwa kita belum pernah melakukan penghapusan aset. Jadi saat inilah kita kumpulkan dan jika memang kendaraan itu tak layak barulah akan kita hapus, " tegas Sekda.
Surya juga menyebutkan, pengelolaan aset daerah juga masuk dalam kriteria penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). "Bagaimana Rohil bisa mendapat prediket WTP, bila pengelolaan aset daerah belum baik. Tahun ini Rohil kembali mendapatkan Wajar Dengan Pengcualian (WDP), " tegas Surya.
Diakui Surya, mantan-mantan pejabat Rohil yang menguasai mobdin memang memiliki jasa kepada Rohil. Namun perlu diketahui bahwa bukan dengan cara demikian memakai yang memang bukan menjadi haknya. "Kita tahu banyak jasa mereka. Tapi tentu peraturan harus tetap ditegakkan," tegas Surya.(maulang)