• Home
  • Rohul
  • Pemerintah Kecamatan Rokan IV Koto Gelar Rakor Pelepasan Kawasan Hutan
Kamis, 05 Maret 2020 18:40:00

Pemerintah Kecamatan Rokan IV Koto Gelar Rakor Pelepasan Kawasan Hutan

ROHUL, globalriau.com - Untuk menentukan tapal batas dan kawasan hutan serta tanah garapan,Pemerintah Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokanhulu (Rohul) melaksanakan Rapat Koordinasi dan Konsultasi Percepatan Pelepasan Kawasan Hutan dengan Pemerintah Kabupaten Rohul bersama dengan Pemerintah Desa se-Kecamatan Rokan IV Koto bertempat di Aula Kantor Camat Rokan IV Koto Selasa, (3/3/2020).



Acara Rakor dihadiri oleh Camat Rokan IV Koto,Alfarid Toha,SP,Perwakilan Kabag Adwil Pemkab Rohul dan seluruh Kedes se-Kecamatan Rokan IV Koto.

Dalam Rakor tersebut,Camat Rokan IV Koto Kabupaten Rohul Alparid Toha,SP mengatakan, Bahwa kegiatan Rakor yang di gelar bertujuan untuk percepatan pelepasan kawasan hutan dan memudahkan masyarakat untuk pengurusan Surat Keterangan Tanah dan Alas Hak berupa Sertifikat.

"Acara Rakor ini bertujuan untuk melakukan percepatan pelepasan kawasan hutan, Sehingga masyarakat mudah melakukan  pengurusan Sertifikat dan program pemerintah lainnya, "terang Camat Alparid Toha".

Alparid juga menambahkan,bahwa Pemerintah Kecamatan Rokan IV Koto mendorong sejumlah Desa di wilayah Kecamatan Rokan IV Koto untuk melakukan Percepatan pelepasan kawasan hutan,baik Fasilitas Umum (Fasum), Fasilitas Sosial (Fasos) dan Pemukiman yang termasuk dalam kawasan.

Kemudian akan dilakukan pengukuran oleh masing masing Pemerintah Desa dan dilaporkan ke Pemerintah Kabupaten Rokanhulu untuk diterbitkan SK nya oleh Bupati Rohul.Tetapi terlebih dahulu dilaporkan kepada Kepala Bagian Administrasi Tata Wilayah (Adwil) Pemkab Rohul.

Dengan begitu akan dapat diketahui berapa jumlah Fasum, Fasos dan Pemukiman Warga masyarakat dan seterusnya dilaporkan kepada Kementerian terkait.

"Diperkirakan 40 persen desa masih termasuk dalam kawasan. Dengan dilakukannya pelepasan kawasan, maka dapat memudahkan masyarakat untuk mengurus sertifikat hak  milik dan lain sebagainya, "Terang Camat.(drs)

Share
Berita Terkait
  • 4 tahun lalu

    Ketua TP PKK Riau dan Ketua IKAPTK Riau Gebrak Masker Door to Door di Rohul

    Masih banyaknya masyarakat yang belum dapat memenuhi kebutuhan tambahan di tengah pandemi covid 19 seperti masker, membuat Ketua TP PKK Provinsi Riau Misnarni Syamsuar turun langsu
  • 4 tahun lalu

    IRT Penjual Gorengan di Riau Diperkosa di Kebun Sawit

    Pria ini memerkosa seorang ibu enam orang anak yang sehari-hari bekerja sebagai penjual goreng telur puyuh, goreng ayam dan gorengan lainnya.
  • 4 tahun lalu

    Mabuk Pulang ke Rumah, Ayah di Rohul Perkosa Anak Kandung

    Pencabulan itu dilakukan oleh pelaku pada Kamis 4 Juni 2020 sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, pelaku pulang ke rumah dalam keadaan mabuk lalu masuk ke kamar IT dan langsung mencab
  • 4 tahun lalu

    Ibu 3 Anak di Riau Diperkarakan PTPN V Akibat Curi Sawit Rp76 Ribu

    Rica tak menyangka, pencurian sawit hanya 3 tandan itu berujung pengadilan. Perbuatan yang dilakukannya karena merasa kalut saat melihat anak-anaknya menangis kelaparan. Sementara
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.