• Home
  • Siak
  • 281.930 Orang, Daftar Pemilih di Siak Kembali Bertambah
Rabu, 28 Oktober 2015 21:10:00

281.930 Orang, Daftar Pemilih di Siak Kembali Bertambah

SIAK- Daftar pemilih untuk Pilkada Siak, 9 Desember 2015 mendatang bertambah sebanyak 826 orang. Pertambahan tersebut dirampungkan dalam rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb1), Rabu (28/10/2015) sore di kantor KPU Siak.

Sehingga jumlah warga yang terdftar memiliki hak pilih menjadi 281.930 orang. Sedangkan hasil pleno penetapan DPT sebelumnya hanya 281.104 pemilih. Hasil DPTb1 tersebut disetujui oleh kedua tim pasangan calon yang hadir dalam rapat pleno tersebut.

Sedangkan rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Siak Agus Salim didampingi komisioner lainnya. Tim pasangan calon nomor urut 1 diwakili oleh Juana, sedangkan utusan calon nomor urut 2 diwakili oleh Ali Masruri. Hadir pula ketua Panwslu Siak Aries Susanto serta pihak kepolisian, kejaksaan dan Kesbangpol Siak.

Komisiner KPU Siak devisi pemuktahiran data dan logistik Hasanudin menyampaikan tambahan jumlah pemilih itu didapat dari 13 kecamatan. Hanya Kecamatan Mempura yang tidak ada tambahan pemilih setelah KPU dan jajarannya menyosialisasikan untuk DPTb1. Dari 13 kecamatan itu, tambahan terbanyak dari kecamatan Tualang, kemudian disusul kecamatan Kandis dan Kecamatan Kerinci Kanan.

"Untuk kecamatan Mempura awalnya ada usulan tambahan sebanyak 3 nama. Setelah dikroscek dalam rapat pleno nama tersebut terdaftar ganda dengan kecamatan Tualang," kata Hasanuddin.(dek)

 

Share
Berita Terkait
  • 12 bulan lalu

    Wabup Siak Husni Merza Buka Ekspose Awal Kajian Resiko Bencana Alam

    Pemerintah Kabupaten Siak akan terus berusaha untuk menangani bencana alam. Dengan adanya Expose awal kajian resiko bencana ini dapat mempersiapkan diri.
  • tahun lalu

    Bupati Alfedri Harap Mustahik Hari ini Jadi Penerima Zakat Tahun Depan Jadi Muzakki

    Untuk di Kecamatan Tualang, Baznas Kabupaten Siak menyalurkan Zakat Tahap I tahun 2023 untuk 100 orang mustahik, dan setiap orang mendapatkan uang tunai Rp300 ribu dan sembako seni
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.