Minggu, 11 Oktober 2015 23:42:00
Aset Pemkab Siak Enam Jenis Senilai Rp9,5 Triliun
SIAK- Selama 15 tahun Kabupaten Siak, sudah mempunyai aset senilai Rp 9,5 Triliun. Aset tersebut terus berkembangan dari tahun ke tahun.
Data dari Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Siak menerangkan jenis aset yang dimiliki Siak terdiri dari 6 jenis. Mulai dari tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan irigasi dan jaringan, aset tetap lainnya dan konstruksi dalam pengerjaan.
Aset tanah yang dimiliki Pemkab Siak seluas 926 Ha. Sedangkan aset peralatan dan mesin sebanyak 413.113 unit. Peralatan dan mesin ini terdiri dari alat-alat besar sebanyak 258 unit, alat-alat angkutan sebanyak 2.329 unit.
Alat-alat bengkel dan alat ukur sebanyak 3.669 unit, alat-alat pertanian dan peternakan sebanyak 914 unit, alat-alat kantor dan rumah tangga sebanyak 366.756 unit.
Sedangkan alat-alat studio dan komunikasi sebanyak 4.367 unit, alat-alat kodokteran sebanyak sebanyak 8.992 unit, alat laboratorium sebanyak 23.882 dan alat-alat keamanan sebanyak 1.946 unit.
Sedangkan aset dan bangunan berjumlah 16.248 unit. Aset ini terdiri dari dua jenis yakni bangunan gedung sebanyak 5.600 unit dan bangunan monumen sebanyak 10.648 unit.
Kemudian baru aset jalan, irigasi dan jaringan sebanyak 13.138 unit. Selama 15 tahun terakhir, aset jalan dan jembatan sebanyak 11.225 dan bangunan air/irigasi sebanyak 557.
Sedangkan jaringan sudah terbangun sebanyak 640 dan instalasi 686. Kemudian, aset tetap lainnya sebanyak 825.076. Aset ini terdiri dari buku perpustakaan sebanyak 818.567, barang bercorak kesenian dan kebudayaan sebanyak 2.475 dan hewan ternak dan tumbuhan sebanyak 4.034.
Terakhir aset jenis konstruksi dalam pengerjaan sebanyak 343. Sehingga total jumlah aset dari 6 jenis itu sebanyak 1.268.844 dengan nilai Rp 9.572.468.747.146, 78. (tpc)