• Home
  • Siak
  • Dokter Paru, Bahaya Rokok Elektronik Tak Kalah Dari Yang Biasa
Sabtu, 21 Desember 2019 21:21:00

Dokter Paru, Bahaya Rokok Elektronik Tak Kalah Dari Yang Biasa

SIAK, globalriau.com - Bahaya rokok itu bisa menimbulkan penyakit, mulai dari ujung rambut hingga unjung kaki.  Hal tersebut disampaikan dr Zarneti Aziz SP.P, salah satu narasumber pada acara Sosialisasi Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di aula rapat kantor Bupati Siak.



"Rokok bukan hanya menyebabkan kanker paru-paru, tetapi penyakit lain juga muncul. Penyakit tersebut bisa muncul mulai dari ujung kaki hingga ujung rambut. Seperti katarak, kulit keriput, penyakit jantung, kanker, keguguran, bentuk sperma rusak, hingga osteoporosis" kata Zarneti Azis menjelaskan.

Didalam sebatang rokok lanjut dia, terdapat bahan-bahan berbahaya, seperti tar, nikotin, karbon monoksida, dan bahan kimia berbahaya lainnya. Asap rokok mengandung 4.000 jenis senyawa  kimia, 400 zat berbahaya dan 43 zat penyebab kanker.

"Ternyata tulisan rokok menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi, kerusakan kehamilan dan kanker dikemasan rokok tersebut tidak cukup efektif untuk membuat orang berhenti merokok" ungkap dokter spesialis paru RSUD Tengku Rafian ini.

"Bahkan pasien saya sendiri yang sudah sakit paru kronis pun masih saja merokok, bagaimana mau sembuh" ungkapnya lagi.

Namun dirinya tak pernah bosan untuk mengajak dan mengedukasi pasiennya agar segera berhenti merokok. Termasuk rokok elektrik (vape) maupun rokok herbal, sangat tidak direkomendasikan dalam bidang kesehatan.

"Semua rokok itu sama. Baik yang pakai filter, kretek, dan vape, semuanya itu hanya mengalihkan cara tapi tidak memperbaiki kesehatan" jelasnya.

Menurut dia, perda KTR ini terus disosialisasikan kemasyarakatan dan diuji coba, serta di implementasikan sehingga semua masyarakat tahu bahwa saat ini Kabupaten Siak sudah ada Perda KTR yang memiliki aturan hukumnya.

Istri dari dokter Jondri Akmal ini menyampaikan bahwa pihak Kementerian Kesehatan membuat layanan Quitline untuk  berhenti merokok di nomor 0 800 177 6565 gratis untuk  semua lapisan masyarakat. Layanan ini berupa konseling  melalui telepon bebas biaya pulsa dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia.(jhn)

Share
Berita Terkait
  • 12 bulan lalu

    Wabup Siak Husni Merza Buka Ekspose Awal Kajian Resiko Bencana Alam

    Pemerintah Kabupaten Siak akan terus berusaha untuk menangani bencana alam. Dengan adanya Expose awal kajian resiko bencana ini dapat mempersiapkan diri.
  • tahun lalu

    Bupati Alfedri Harap Mustahik Hari ini Jadi Penerima Zakat Tahun Depan Jadi Muzakki

    Untuk di Kecamatan Tualang, Baznas Kabupaten Siak menyalurkan Zakat Tahap I tahun 2023 untuk 100 orang mustahik, dan setiap orang mendapatkan uang tunai Rp300 ribu dan sembako seni
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.