• Home
  • Siak
  • Granat Siak Dikukuhkan, Mitra Pemkab Sosialisasikan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba
Rabu, 18 Desember 2019 16:22:00

Granat Siak Dikukuhkan, Mitra Pemkab Sosialisasikan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

SIAK, globalriau.com - Bupati Siak yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik Zulfikri menghadiri pelantikan Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) di Gedung Siak Sport hall,Senin(16/12/19).



Gerakan Nasional Anti Narkotika(Granat) merupakan organisasi yang bersifat sosial, mandiri dan terbuka tanpa membeda-bedakan asal-usul suku, agama, ras, dan golongan. Granat didirikan dengan tujuan menyelamatkan bangsa Indonesia, khususnya generasi muda dari ancaman bahaya akibat peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba.

Bupati Siak yang diwakili Staf ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik Zulfikri menyebutkan bahwa,Pemerintah Kabupaten Siak sangat mengapresiasi dengan dibentuknya Gerakan Nasional Anti Narkotika khususnya di Kabupaten siak,dijelaskan oleh dia bahwa dengan adanya Granat ini bisa memberikan dampak baik bagi Pemerintah untuk membantu dalam mensosialisasikan bahayanya narkoba maupun dalam ikut memberantas narkoba yang membahayaka bagi masyarakat.

"Alhamdulillah sudah dilantik kepengurusan Gerakan Nasional Anti Narkotika Siak,semoga dengan adanyan granat bisa membantu pemerintah dalam rangka mencegah dan membantu dalam membrantas narkoba.selain itu,‎dengan adanya granat semoga anak anak bisa melaporkan kepada pihak berwajib kalau ada melihat hal yang mencurigakan tentang narkoba",tutup Zulfikri.(jhn)

Share
Berita Terkait
  • 12 bulan lalu

    Wabup Siak Husni Merza Buka Ekspose Awal Kajian Resiko Bencana Alam

    Pemerintah Kabupaten Siak akan terus berusaha untuk menangani bencana alam. Dengan adanya Expose awal kajian resiko bencana ini dapat mempersiapkan diri.
  • tahun lalu

    Bupati Alfedri Harap Mustahik Hari ini Jadi Penerima Zakat Tahun Depan Jadi Muzakki

    Untuk di Kecamatan Tualang, Baznas Kabupaten Siak menyalurkan Zakat Tahap I tahun 2023 untuk 100 orang mustahik, dan setiap orang mendapatkan uang tunai Rp300 ribu dan sembako seni
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.