• Home
  • Siak
  • Istri di Siak Sewa Dua Pembunuh Bayaran Habisi Suami
Senin, 02 September 2019 13:25:00

Istri di Siak Sewa Dua Pembunuh Bayaran Habisi Suami

SIAK, globalriau.com - Seorang wanita inisial SS (45) ditangkap polisi karena diduga menyewa dua pembunuh bayaran inisial RM (27) dan LH (25) untuk menghabisi nyawa suaminya sendiri. Korban, Marison Simaremare (47), tewas usai dianiaya kedua pelaku.

Saat kejadian, sang istri berpura-pura kaget melihat dua orang tak dikenal datang ke rumah mereka di Kampung Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau dan langsung menghajar korban.



"Kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Pusako Kabupaten Siak," ujar Kapolres Siak AKBP Ahmad David dilansir merdeka.com, Sebin (2/9).

Peristiwa itu bermula pada Sabtu (31/8) dinihari di rumah jaga samping rumah Walet milik Kopyo. Saat itu korban dan istrinya inisial SS (45) tengah tertidur. Mereka bekerja di tempat itu untuk menjaga sarang wallet.

"Kedua pelaku masuk ke rumah itu dan langsung menuju kamar korban. Kedua pelaku langsung menghajar korban dalam kondisi gelap, karena mesin genset mereka rusak," kata David.

Lalu SS lari ke kamar anak-anaknya dan membawa mereka menjauh dari rumah. Mereka bersembunyi di bawah pohon sawit tak jauh dari lokasi kejadian.

"Lalu SS kembali ke rumah karena mendengar suara teriakan suaminya. Korban ditemukan berlumuran darah di dalam parit. Ada luka bacok di kepala dan kaki korban," ucap David.

Korban langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapat perawatan. Namun setelah sempat mendapat pertolongan medis, korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 07.00 Wib.

"Kejadian itu langsung dilaporkan ke kantor kepolisian setempat, petugas bergerak ke lokasi dan melakukan pemeriksaan saksi termasuk istri korban dan warga setempat," terang David.

Kepada polisi, SS mengaku tidak melihat orang yang menganiaya suaminya. Dia berdalih kamar gelap akibat mati lampu mati. Polisi memulai penyelidikan dari laporan korban dan hasil olah TKP.

Tak lama setelah kejadian, polisi berhasil meringkus salah satu pelaku inisial RM. Polisi menangkapnya saat pelaku berada di rumahnya, Kilometer 28 Simpang Obor Kecamatan Pusako.

"Kepada petugas, RM mengakui perbuatannya dan itu dilakukan bersama temannya LH," jelas David.

Keesokan harinya, Minggu (1/9), polisi berhasil menangkap LH sekitar pukul 02.00 WIB di rumahnya di Km 25 Kampung Bari-bari, Kecamatan Pusako. Saat itu, pelaku sedang dalam pengaruh minuman keras.

Saat diinterogasi polisi, kedua pelaku mengaku dibayar istri korban untuk membunuh suaminya. Namun, kedua pelaku mengaku tidak diberi imbalan melakukan pembunuhan itu.

"Petugas langsung mencari istri korban dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan. Dan untuk jenazah korban sudah dibawa ke Lipat Kain Kabupaten Kampar untuk dimakamkan," ucapnya.(mdk)

Share
Berita Terkait
  • 12 bulan lalu

    Wabup Siak Husni Merza Buka Ekspose Awal Kajian Resiko Bencana Alam

    Pemerintah Kabupaten Siak akan terus berusaha untuk menangani bencana alam. Dengan adanya Expose awal kajian resiko bencana ini dapat mempersiapkan diri.
  • tahun lalu

    Bupati Alfedri Harap Mustahik Hari ini Jadi Penerima Zakat Tahun Depan Jadi Muzakki

    Untuk di Kecamatan Tualang, Baznas Kabupaten Siak menyalurkan Zakat Tahap I tahun 2023 untuk 100 orang mustahik, dan setiap orang mendapatkan uang tunai Rp300 ribu dan sembako seni
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.