Tag: #Permenaker
  • Kamis, 09 Juni 2016 13:04:00

    Permenaker Nomor 6 Tahun 2016, jadi Karyawan Satu Bulan Sudah Berhak Terima THR

    Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengeluarkan aturan baru soal pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pekerja. Dalam aturan baru ini, karyawan yang telah bekerja satu bulan berhak menerima THR.
  • Copyright © 2024 . All Rights Reserved.