Rabu, 30 November 2016 12:06:00

Disdukcapil: Anak di Dumai Sudah Bisa Miliki KIA

Kadisdukcapil Dumai, Suardi.S.Sy.

DUMAI - Pemerintah Kota (Pemko) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Dumai sudah mulai menerbitkan dan melakukan percetakan Kartu Identitas Anak (KIA).

Hal itu ditandai dengan telah dilaunchingnya KIA serta penyerahan KIA kepada sejumlah perwakilan anak sekolah oleh Wakil Walikota Dumai Eko Suharjo didampingi Kadisdukcapil Kota Dumai Suardi.

Dalam kegiatan itu, Wakil Walikota Dumai Eko Suharjo mengungkapkan, bahwa Pemerintah telah melakukan uji coba penerapan KIA di 50 Kabupaten/Kota di Indonesia yang akan mulai diterapkan di seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia pada Tahun 2017 mendatang.

“Dan Alhamdulillah, untuk Kota Dumai sudah kita mulai dan juga KIA sudah kita terapkan,” ujar Eko.

Menurut Wawako, kepemilikan KIA ini merupakan bentuk pemenuhan hak konstitusional yang penting, karena menjadi salah satu identitas anak yang dilindungi Negara.

Program KIA merupakan salah satu upaya untuk menjamin dan melindungi anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

“Banyak manfaat atas pemberlakuan KIA, yakni sebagai tanda pengenal atau bukti diri, persyaratan pendaftaran sekolah, melakukan transaksasi keuangan di perbankan atau rumah sakit, pembuatan dokumen keimigrasian, mengurus klaim santunan kematian, mencegah terjadinya perdagangan anak serta membantu Pemerintah Daerah mendata perkembangan generasi muda,” terang Wawako.

Lanjut Eko, Pemerintah daerah terus berupaya memenuhi hak anak serta mendorong peningkatan kesejahteraan anak, baik secara jasmani maupun rohani, dalam rangka mewujudkan Kota Dumai sebagai Kota Layak Anak.

“KIA ini sangat besar manfaatnya, karena secara otomatis memudahkan pemerintah untuk memantau keberadaan alamat anak dan orang tuanya,” imbuhnya.

Sementara, Kadisdukcapil Kota Dumai, Suardi, S.sy didampingi Kabid Catatan Sipil Muhammad Wazir menjelaskan, penerbitan KIA bertujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional bagi anak sebagai warga negara.

Mekanisme Penerbitan

Sosialisasi KIA oleh DIsdukcapil.

Menurutnya, penerbitan KIA dibagi dalam 2 kategori yakni penerbitan KIA bagi anak usia 0-5 tahun dan penerbitan KIA bagi anak diatas 5 tahun sampai anak berusia 17 tahun kurang 1 hari.

“Dan untuk kategori anak usia 0-5 tahun akan diterbitkan bersamaan dengan penerbitan akte kelahiran, KK baru dan tanpa foto. Sedangkan masa berlaku KIA bagi anak kurang 5 tahun adalah sampai dengan anak berusia 5 tahun. Kemudian masa berlaku bagi anak diatas 5 tahun adalah sampai anak berusia 17 tahun kurang 1 hari,” jelasnya.

2017, Optimis Sukses Bagikan KIA

Sosialisasi Pelaksanaan KIA.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Dumai optimis pada 2017 sukseskan program KIA bertaraf nasional.

Oleh karena itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Dumai, Suardi SSy mengatakan saat ini menyusun anggaran pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk diajukan di APBD Perubahan Dumai 2016.
 
"Saat ini kita tengah menyusun anggaran pembuatan Kartu Identitas Anak untuk diajukan di APBD Perubahan Dumai 2016. Mengenai berapa besaran anggaan yang diusulkan untuk pelaksanaan program ini, belum bisa saya sebutkan," kata Suardi di ruang kerjanya.
 
Namun dirinya masih akan konsultasi ke Pemerintah pusat terkait usulan anggaran tersebut. Informasi diterima Pemerintah Pusat hanya membantu blanko KIA, sedangkan tinta dan perangkat lainnya akan dianggarkan APBD Kota Dumai.
 
"Kita masih konsultasi ke Pemerintah Pusat terkait usulan anggaran tersebut," sebutnya.
 
Dijelaskan, konsultasi untuk memastikan jenis tinta yang digunakan dan harganya sehingga tidak salah mengusulkan anggaran. "Selain itu apa saja yang akan dibiayai melalui APBD akan kita pertanyakan ke Pemerintah Pusat," ujarnya.
 
Suardi menambahkan Kementerian Dalam Negeri memberlakukan aturan kependudukan baru mulai 2016 ini. Dimana Balita dan anak-anak kini wajib memiliki Kartu Identitas Anak sebagai salah satu pemenuhan administrasi kependudukan.
 
"Ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak," pungkasnya.***(advertorial)

Share
Berita Terkait
  • 3 tahun lalu

    Strategi Bupati dan Wabup Wujudkan Lingkungan Bersih Berbuah Adipura Setelah 14 Tahun Penantian

    Tidak cukup sekedar himbauan berbagai perlombaan pun ditaja untuk menggenjot semangat para petugas kebersihan serta masyarakat dalam menjaga lingkungan.
  • 3 tahun lalu

    Komit Maksimalkan dan Benahi Pelayanan Publik, Pemkab Rohil Panen Apresiasi

    Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi seperti Internet saat ini sangat bermanfaat baik dalam menunjang kinerja sistem informasi maupun dalam berbagai hal lainnya bagi masy
  • 4 tahun lalu

    Libur Natal dan Tahun Baru, ASN Pemko Dumai Dilarang Keluar Kota

    Disampaikan Syaiful, bagi perjalanan masyarakat umum, harus memperhatikan protokol kesehatan. Disamping itu syarat agar bisa melakukan perjalanan baik darat,
  • 4 tahun lalu

    Catat !, Mudik Libur Nataru, Keluar Masuk Kota Dumai Wajib Vaksin Dosis II

    Selain mewajibkan vaksin, warga yang hendak melakukan mudik atau perjalanan keluar kota diharuskan mengantongi hasil tes Swab PCR dalam kurun waktu 24 jam.
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.
      zetaglobal.net, 891, RESELLER amxrtb.com, 105199731, RESELLER video.unrulymedia.com, 703273072, RESELLER appnexus.com,15941,RESELLER lijit.com, 349013, DIRECT, fafdf38b16bf6b2b onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT improvedigital.com, 1944, RESELLER amxrtb.com, 105199704, DIRECT pubmatic.com, 161673, RESELLER, 5d62403b186f2ace pubmatic.com, 161674, RESELLER, 5d62403b186f2ace sonobi.com, 4dd284a06a, RESELLER, d1a215d9eb5aee9e video.unrulymedia.com, 926913262, RESELLER smartadserver.com, 4577, RESELLER, 060d053dcf45cbf3 33across.com, 0013300001hSPhhAAG, DIRECT, bbea06d9c4d2853c mobupps.com, c74d97b01eae257e44aa9d5bade97baf33148, RESELLER adasta.it, 176, RESELLER screencore.io, 292, DIRECT