Jumat, 18 November 2016 13:53:00

Disdukcapil Dumai Pertama di Riau Laksanakan KIA

Disdukcapil Dumai Sudah Terbitkan KIA.

DUMAI - Kota Dumai menjadi daerah pertama di Provinsi Riau yang menerapkan Kartu Identitas Anak (KIA). Hal ini ditandai dengan launching serta penyerahan KIA kepada sejumah perwakilan anak oleh Wakil Wali Kota Dumai Eko Suharjo, Senin (7/11/2016).

Peluncuran KIA di Dumai turut dihadiri Bidang Administrasi Kependudukan Kemendargri RI, Kepala Disdukcapil Kota Dumai Suardi S.Sy, Plt. Kepala BKBP3A Kota Dumai Kadarisman Arif, Kabid Catatan Sipil Disdukcapil Dumai, Muhammad Wazir, Kapolres Dumai, dan sejumlah undangan lainnya.

"Alhamdulillah, di Kota Dumai sendiri mulai saat ini KIA sudah kita terapkan," ujar Wakil Walikota Dumai Eko Suharji.

Dikatakan Eko, Pemerintah telah melakukan uji coba penerapan KIA di 50 Kabupaten/Kota di Indonesia yang akan mulai diterapkan di seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia pada Tahun 2017 mendatang. Salah satu daerah yang menjadi pilot project adalah Kota Dumai, Riau.

Disdukcapil gelar sosialisasi KIA.

Ia menyebut, kepemilikan KIA ini merupakan bentuk pemenuhan hak konstitusional yang penting, karena menjadi salah satu identitas anak yang dilindungi Negara. Program KIA merupakan salah satu upaya untuk menjamin dan melindungi anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Kedepan KIA ini akan berguna selain sebagai tanda pengenal atau bukti diri, juga untuk persyaratan pendaftaran sekolah, melakukan transaksasi keuangan di perbankan atau rumah sakit, pembuatan dokumen keimigrasian, mengurus klaim santunan kematian, mencegah terjadinya perdagangan anak serta membantu Pemerintah Daerah mendata perkembangan generasi muda.

KIA sendiri dibagi dalam 2 kategori yakni KIA bagi anak usia 0-5 tahun, dan penerbitan KIA bagi anak diatas 5 tahun sampai anak berusia 17 tahun kurang 1 hari. Dan untuk kategori anak usia 0-5 tahun akan diterbitkan bersamaan dengan penerbitan akte kelahiran, KK baru dan tanpa foto.

Raih Penghargaan

Dumai Raih Penghargaan Penyelenggaraan Pelayanan Akta Kelahiran.

Pemerintah Kota Dumai kembali mendapat penghargaan tingkat nasional. Kali ini Kementerian Dalam Negeri memberikan piagam penghargaan atas Penyelenggaraan Pelayanan Pencatatan Kelahiran kepada Kota Dumai.
 
Penghargaan diserahkan oleh Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh, SH kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Dumai Suardi S.Sy disaksikan langsung walikota Dumai Drs H Zulkifli AS MSi dan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman di Hotel Aryaduta Pekanbaru dalam kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pencatatan Sipil 2016 yang ditaja oleh Kementerian Dalam Negeri, Rabu (24/8/2016) malam.
 
Kepala Disdukcapil Kota Dumai, Suardi S.Sy mengatakan, penghargaan tersebut diberikan lantaran Kota Dumai berhasil mencapai target Nasional dibidang pencatatan akta kelahiran.
 
"Pencatatan akta kelahiran di Kota Dumai melampaui target nasional. Dumai mampu menembus angka 81 persen lebih angka tersebut jauh diatas target nasional yang hanya 75 persen," sebut Suardi.
 
Selain itu, penghargaan diberikan lantaran cakupan kepemilikan akta kelahiran tahun 2016 di Kota Dumai lebih cepat dari batas waktu yang telah ditetapkan atas dasar itu pula Kota Dumai tahun ini kembali kita meraih penghargaan penyelenggaraan pelayanan akta kelahiran tingkat nasional tahun 2016.
 
Dijelaskan Suardi, penghargaan yang sangat membanggakan itu menunjukkan komitmen Pemko Dumai dalam meningkatkan pelayanan publik khususnya di bidang pengurusan akta kelahiran.
 
"Tentunya prestasi demi prestasi yang kami torehkan ini bentuk dari keseriusan Pemerintah Kota Dumai melalui Disdukcapil Kota Dumai dalam memberikan pelayanan publik. Selain itu penghargaan ini dapat tercapai berkat dukungan dari masyarakat Dumai yang ikut serta mensukseskan pencatatan akta kelahiran," sebutnya.
 
Selain itu, keberhasilan dalam bidang pencatatan akta kelahiran ini tak lepas dari inovasi yang terus dilakukan Disducapil. Salah satu cara mendongkrak angka pencatatan akta itu dilakukan dengan cara kerjasama dengan rumah sakit bersalin.
 
Untuk rumah sakit bersalin, Disdukcapil menyiapkan sarana dan prasarana sehingga langsung bisa dilakukan pencatatan dan input data di lokasi rumah sakit tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil Kota Dumai. Semoga apa yang telah kita lakukan dapat berbuah kebaikan pula. Pungkasnya.***(advertorial)

Share
Berita Terkait
  • 2 tahun lalu

    Segera Launching, Warga Dumai Sudah Bisa Urus Adminduk dari Gadget

    Sosialisasi ini bertujuan untuk menginformasikan kepada para Camat dan Lurah yang ada di Kota Dumai terkait peluncuran aplikasi SILAWO dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan
  • 6 tahun lalu

    Riski: H Gedang Berkali-kali Minta Duit Walikota Dumai

    Pasalnya, Awaluddin atau lebih akrab disapa H Gedang sempat berorasi saat menghadang petugas dari pemerintah, kepolisian dan Satpol PP untuk melakukan penertiban
  • 6 tahun lalu

    Terkait Orasi Awaluddin, Walikota Dumai Tempuh Proses Hukum

    Pasalnya, Awaluddin atau lebih akrab disapa H Gedang sempat berorasi saat menghadang petugas dari pemerintah, kepolisian dan Satpol PP untuk melakukan penertiban diatas tanah yang
  • 6 tahun lalu

    Satpol PP Dumai Warning Hiburan Malam

    Bambang mengeluhkan adanya pemberitaan yang menuding Satpol PP membiarkan hiburan malam tetap buka, meski kegiatan MTQ masih berlangsung.
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.