Rabu, 26 Desember 2018 19:55:00
77 Napi Lapas Bengkalis Terima Remisi Nataru
BENGKALIS, Globalriau.com - 77 orang Narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bengkalis yang merayakan Natal dan Tahun Baru (Nataru), mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman, Selasa (25/12/18) pagi ini.
Pemberian Remisi ini dengan diiringi apel upacara bersama di halaman dalam Lapas Bengkalis jalan Pertanian, yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Maizar.
“Sebelumnya kita mengajukan 77 orang warga binaan untuk mendapatkan remisi ke Kemenkum HAM, dan semuanya disetujui. Sehingga hari ini kita umumkan dengan menggelar apel pagi, “ujarnya kepada wartawan usai acara.
Dijelaskan, Remisi yang diberikan beragam, mulai dari remisi 15 hari untuk 23 orang, satu bulan untuk 39 orang dan satu bulan tersangkut PP 99 tahun 2012 sebanyak 4 orang. Selanjutnya remisi satu bulan lima belas hari untuk 10 orang, remisi dua bulan untuk 1 orang
“Sehingga, kalau dihitung-hitung masa tahanan dari 77 orang yang penerima remisi ini, setelah mendapat pemotongan masa hukuman, sebanyak 6 orang bebas langsung di hari perayaan Natal tahun ini, “tambah dia.
Untuk warga binaan umat kristiani yang berada di Lapas Bengkalis sebanyak 158 orang, terdiri dari umat Katholik 45 orang, tahanan 5 orang. Dan umat Protestan 83 orang, sedang yang statusnya masih tahanan ada 25 orang.(amex)
Kades Puteri Sembilan Serahkan Bantuan Ratusan Bibit Tanaman Buah kepada Masyarakat
Wamen LHK Apresiasi Program Mitigasi Karhutla Kampung Gambut Berdikari, Binaan Kilang Sei Pakning
Rem Blong, Truk Tak Kuat Menanjak Hantam Mobil di Dalam RoRo Bengkalis






