• Home
  • Bengkalis
  • Bupati Bengkalis Berikan Ucapan Selamat Kepada Ketua DPRD
Rabu, 02 Oktober 2019 14:28:00

Bupati Bengkalis Berikan Ucapan Selamat Kepada Ketua DPRD

Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan H. Indra Gunawan berikan selamat kepada H. Khairul Umam sebagai Ketua DPRD Bengkalis.

BENGKALIS, globalriau.com - Bupati Bengkalis Amril Mukminin diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan  H. Indra Gunawan menghadiri rapat sidang paripurna tentang pengumuman usulan penetapan pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis, pembentukan alat kelengkapan badan kerhomatan (BK) DPRD Kabupaten Bengkalis dan penetapan propemperda Kabupaten Bengkalis, Selasa 1 Oktober 2019, di ruang rapat DPRD Kabupaten Bengkalis.



Rapat paripurna itu dipimpin langsung Ketua sementara DPRD Bengkalis H Khairul Imam dan didampingi Wakil Ketua Sementara Syahrial dan dihadiri 40 orang anggota DPRD Bengkalis, tepanya pukul 16.25 WIB

Bupati Bengkalis diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan  H. Indra Gunawan mengucapkan selamat dan tahniah kepada Ketua dan Wakil Ketua definitif DPRD Bengkalis, semoga dengan ditetapkannya sebagai ketua DPRD Bengkalis dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diembannya.

“Kami mengucapkan selamat kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, semoga amanah dalam menjalani tugas yang mulia sebagai wakil rakyat yang dipilih secara demokratis pada pemilu tahun 2019”, ujar Indra.

Sementara itu Ketua Sementara DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam, membaca laporan rancangan keputusan yang dibacakan Ketua Sementara DPRD Kabupaten Bengkalis H Khairul Umam mengatakan sesuai dengan: Nomor.../2019 tentang penetapan calon pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis masa jabatan 2019-2024.

Sesuai dengan Diktum Pertama telah ditunjukkan  H. Khairul Umam sebagai  Ketua DPRD Bengkalis, Syahrial Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Kaderismanto Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Syaiful Ardi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila terdapat kekeliruan akan dilakukan perubahan sebagaimana mestinya. Ditetapkan  pada tanggal 1 Oktober 2019.(diskominfo)

Share
Berita Terkait
  • 3 tahun lalu

    Kades Puteri Sembilan Serahkan Bantuan Ratusan Bibit Tanaman Buah kepada Masyarakat

    Suyutno berharap dari bantuan bibit tanaman ini bisa membantu menjaga kelestarian lingkungan dengan pepohonan juga bisa membantu ekonomi masyarakat setempat.
  • 4 tahun lalu

    Wamen LHK Apresiasi Program Mitigasi Karhutla Kampung Gambut Berdikari, Binaan Kilang Sei Pakning

    Kegiatan yang dipusatkan di Arboretum Gambut Marsawa yakni hutan masyarakat di kawasan gambut yang masih bertahan dan merupakan bagian dari Program Kampung Gambut Berdikari.
  • 5 tahun lalu

    Rem Blong, Truk Tak Kuat Menanjak Hantam Mobil di Dalam RoRo Bengkalis

    Peristiwa terjadi akibat salah satu truk pengangkut pasir gagal menanjak untuk keluar pintu RoRo dan menghantam kendaraan dibelakangnya.
  • 5 tahun lalu

    Tak Terima Diputus Pacar, Mantan Napi Kembali Berurusan Dengan Polisi

    Lobo ditangkap karena membakar satu unit mobil Toyota Agya milik korban inisial M di rumah kontrakan korban Jalan HR Soebrantas Gang Sekapur Sirih Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.