• Home
  • Bengkalis
  • Bupati Bengkalis Ikuti Deklarasi Anti Gratifikasi Pemerintah Provinsi Riau
Rabu, 09 November 2016 15:03:00

Bupati Bengkalis Ikuti Deklarasi Anti Gratifikasi Pemerintah Provinsi Riau

Bupati Bengkalis Amril Mukminin menandatangani Komitmen Anti Grafitasi yang disaksikan langsung Wakil Ketua KPK Alexander Purwata, Ketua Ombudsman Republik Indonesia Amzulian Rifai, Direktur Gratifikasi KPK Giri Supradiono dan Gubernur Riau H Arsadjuliand

PEKANBARU – Bersama Bupati/Walikota se-Riau, Bupati Bengkalis Amril Mukminin, hari ini, Rabu (9/11/2016), mengikuti kegiatan Deklarasi Anti Gratifikasi Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Riau.

Amril yang mengenakan kemeja putih lengan panjang yang dipadukan dengan celana warna hitam, tiba di tempat acara sekitar pukul 07.55 WIB. Atau sekitar 40 menit sebelum acara dimulai.

Beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Penjawab Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, ikut mendampingi Amril Kegiatan yang ditaja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, dilaksanakan di Ballroom Hotel Pangeran Pekanbaru.

Pejabat dimaksud, diantara Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu H Hermizon dan Pelaksana Tugas Inspektur Suparjo. Kemudian, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas), Johansyah Syafri.

Sebagaimana dikutip Kepala Bagian Humas, Amril mendukung sepenuhnya kegiatan deklarasi anti gratifikasi yang juga dihadiri Wakil Ketua KPK Alexander Purwata, Ketua Ombudsman Republik Indonesia Amzulian Rifai, Direktur Gratifikasi KPK Giri Supradiono dan Gubernur Riau (Gubri) H Arsadjuliandi Rachman itu.

Ditegaskan Amril, ada empat komitmen yang menjadi inti pada deklarasi anti gratifikasi itu. Komitmen tersebut akan segera disosialisasikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk dipedomani dalam melaksanakan pelayanan setiap publik.

Adapun keempat butir komitmen dimaksud, imbuhnya, yaitu, tidak menerima gratifikasi, suap dan uang pelicin dalam bentuk apapun dan tidak memberi gratifikasi, suap dan uang pelicin dalam bentuk apapun.

“Kemudian, membangun sistem pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah, dan bersama membangun budaya anti gratifikasi,” kata Amril.(amex)

Share
Berita Terkait
  • 11 bulan lalu

    Kades Puteri Sembilan Serahkan Bantuan Ratusan Bibit Tanaman Buah kepada Masyarakat

    Suyutno berharap dari bantuan bibit tanaman ini bisa membantu menjaga kelestarian lingkungan dengan pepohonan juga bisa membantu ekonomi masyarakat setempat.
  • 2 tahun lalu

    Wamen LHK Apresiasi Program Mitigasi Karhutla Kampung Gambut Berdikari, Binaan Kilang Sei Pakning

    Kegiatan yang dipusatkan di Arboretum Gambut Marsawa yakni hutan masyarakat di kawasan gambut yang masih bertahan dan merupakan bagian dari Program Kampung Gambut Berdikari.
  • 2 tahun lalu

    Rem Blong, Truk Tak Kuat Menanjak Hantam Mobil di Dalam RoRo Bengkalis

    Peristiwa terjadi akibat salah satu truk pengangkut pasir gagal menanjak untuk keluar pintu RoRo dan menghantam kendaraan dibelakangnya.
  • 2 tahun lalu

    Tak Terima Diputus Pacar, Mantan Napi Kembali Berurusan Dengan Polisi

    Lobo ditangkap karena membakar satu unit mobil Toyota Agya milik korban inisial M di rumah kontrakan korban Jalan HR Soebrantas Gang Sekapur Sirih Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.