Senin, 31 Oktober 2016 17:28:00
DPRD Bengkalis Gelar Rapat Banmus Penetapan APBD Perubahan
BENGKALIS - DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar Rapat Banmus DPRD tentang penetapan jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Bengkalis tanggal 31 Oktober sampai dengan 1 Desember 2016, yang dipimpin secara langsung ketua DPRD H. Heru Wahyudi didampingi wakil ketua Zulhelmi dan semua anggota Banmus, dimulai pukul 12.00 - 13.30 Wib, Senin (31/10/16) diruang Banmus Gedung DPRD, Jalan Antara, Bengkalis.
Demikian disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Restorasi DPRD Kabupaten Bengkalis Sofyan, Spdi, kepada Bengkalis Pos diruang Fraksi PDI Perjuangan Restorasi, sesaat setelah mengikuti rapat Banmus tersebut, Senin (31/10/16).
" Agenda banmus hari ini, adalah menyusun jadwal kegiatan DPRD untuk satu bulan kedepan, alhamdulillah, disepakati dalam rapat Banmus tadi, diantaranya jadwal penandatanganan MOU Rancangan KUA-PPAS dan Rapat paripurna laporan badan anggaran tentang APBD Perubahan Kabupaten Bengkalis tahun 2016," katanya.
Lebih jelas, Sopian memaparkan bahwa berdasarkan keputusan badan musyawarah DPRD Kabupaten Bengkalis nomor 12 tahun 2016 tanggal 31 Oktober 2016, tentang penetapan jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Bengkalis, dijadwalkan bahwa pada hari Selasa (8/11/16) adalah penandatanganan kesepakatan (MOU) Bupati dan DPRD Kabupaten Bengkalis atas rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2016.
Masih jelasnya lagi, dan pada hari Jumat (11/11/16) diagendakan rapat paripurna laporan badan anggaran tentang nota keuangan rancangan APBD Perubahan Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2016 dan sekaligus pengambilan keputusan (pengesahan RAPBDP 2016).
" Kami akan semaksimal mungkin mempercepat pembahasan KUA PPAS APBD P sehingga agenda yang telah disepakati bersama sesuai jadwal," pungkas ketua fraksi PDI Perjuangan Restorasi DPRD Kabupaten Bengkalis, Sofyan, Spd.I.