• Home
  • Bengkalis
  • Gubri H Syamsuar Sudah Teken Keputusan Peresmian Anggota DPRD Bengkalis 2019-2024
Jumat, 06 September 2019 15:30:00

Gubri H Syamsuar Sudah Teken Keputusan Peresmian Anggota DPRD Bengkalis 2019-2024

BENGKALIS, globalriau.com - Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar, secara resmi sudah mengeluarkan tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis Masa Jabatan 2014-2019 dan Peresmian Pengangkatan DPRD Kabupaten Bengkalis Masa Jabatan 2019-2024.

Peresmian Pembehentian dan Peremian Ppengangkatan tersebut, tertuang dalam Keputusan Gubri Nomor Kpts.977/VIII/2019, tanggal 27 Agustus 2019

Melalui surat Nomor 171/PEM-OTDA/2083, tanggal 23 Agutus 2018, keputusan tersebut diteruskan kepada ke Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis.

“Dengan ini disampaikan Keputusan Gubri tersebut untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya”, demikian sebagian bunyi surat yang ditandatangani Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Riau H Ahmad Syah Harrofie tersebut.

Lewat surat itu juga, kepada Ketua DPRD Bengkalis, Ahmah Syah, begitu Pj Sekda Riau ini akrab disapa, untuk melaksanakan pengambilan sumpah/janji nama-nama sebagaima lampiran II Keputusan Gubri Nomor Kpts.977/VIII/2019.

Yakni, sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Masa Jabatan 2019-2024, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kemudian, tulis Ahmad Syah dalam surat yang juga ditembuskan ke Bupati Bengkalis, menyampaikan pelaksanaan pengambilan sumpah/janji tersebut kepada Gubri.

Juga Surati Ketua DPRD

Sebagai bentuk fasilitasi, Bupati Amril Mukminin juga menyampaikan surat senada kepada Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis.

Selain kepada Gubri, surat Bupati Bengkalis dengan Nomor 100/Tapem-Otda/2019/400, tanggal 6 September 2019 itu, ditembuskan kepada Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, Ketua KPUD Kabupaten Bengkalis dan Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis.

Kepala Diskominfotik Kabupaten Bengkalis Johansyah Syafri menjelaskan, melalui surat itu Bupati Bengkalis juga mengingatkan, agar pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Masa Jabatan 2019-2024 sebagaimana Keputusan Gubri Nomor Kpts.977/VIII/2019, dilaksanakan sesuai ketentuan.

“Untuk proses peresmian dan pelaksanaan pengambilan sumpaj/janji anggota DPRD Kabupaten Bengkalis sebagaimana dimaksud, selanjutnya dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku”, jelas Johan mengutip alinea kedua surat Bupati Bengkalis tersebut.

Johan menambahkan, dokumen publik terkait dengan Keputusan Gubri Nomor Kpts.977/VIII/2019 itu diterimanya dari Bagian Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Bengkalis.

“Sekitar pukul 10.15 WIB tadi. Tapi tidak langsung dikirim ke kami. Melalui Kasubbag Penyusunan Program Sekretariat Diskominfotik (Ikramuddin)”, tutup Johan.

Ingin mengetahui Surat Pj Sekda Riau Nomor 171/PEM-OTDA/2083 dan Keputusan Gubri Nomor Kpts.977/VIII/2019, silahkan di sini.

Sedangkan bila ingin mengetahui surat Bupati Bengkalis Nomor 100/Tapem-Otda/2019/400, silahkan klik di sini.(rls/amx)

Share
Berita Terkait
  • 3 tahun lalu

    Kades Puteri Sembilan Serahkan Bantuan Ratusan Bibit Tanaman Buah kepada Masyarakat

    Suyutno berharap dari bantuan bibit tanaman ini bisa membantu menjaga kelestarian lingkungan dengan pepohonan juga bisa membantu ekonomi masyarakat setempat.
  • 4 tahun lalu

    Wamen LHK Apresiasi Program Mitigasi Karhutla Kampung Gambut Berdikari, Binaan Kilang Sei Pakning

    Kegiatan yang dipusatkan di Arboretum Gambut Marsawa yakni hutan masyarakat di kawasan gambut yang masih bertahan dan merupakan bagian dari Program Kampung Gambut Berdikari.
  • 5 tahun lalu

    Rem Blong, Truk Tak Kuat Menanjak Hantam Mobil di Dalam RoRo Bengkalis

    Peristiwa terjadi akibat salah satu truk pengangkut pasir gagal menanjak untuk keluar pintu RoRo dan menghantam kendaraan dibelakangnya.
  • 5 tahun lalu

    Tak Terima Diputus Pacar, Mantan Napi Kembali Berurusan Dengan Polisi

    Lobo ditangkap karena membakar satu unit mobil Toyota Agya milik korban inisial M di rumah kontrakan korban Jalan HR Soebrantas Gang Sekapur Sirih Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.