• Home
  • Bengkalis
  • Hingga 2018, Penerima PKH di Kabupaten Bengkalis Capai 14.566 KK
Jumat, 23 Februari 2018 19:40:00

Hingga 2018, Penerima PKH di Kabupaten Bengkalis Capai 14.566 KK

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Sufandi, ketika memberikan pengarahan dan informasi usai senam pagi, Jumat, 23 Februari 2018.

BENGKALIS, Globalriau.com - Berdasarkan data 2014 sampai 2016, penerima bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Bengkalis, berjumlah 7.181 Kepala Keluarga (KK). Sementara di tahun 2018, mendapat penambahan sebanyak 7.385 KK.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Bengkalis,  Hj Martini, melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Sufandi, ketika memberikan pengarahan dan informasi usai melaksanakan senam pagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kabupaten Bengkalis, Jumat, 23 Februari 2018.

“Alhamdulillah, kemarin melalui proposal yang ditandatangani Bupati Bengkalis, pada tahun 2017 kita mengusulkan kembali tambahannya sebesar 12 ribu lebih, tetapi dari pusat hanya bisa diakomodir sebanyak 7.385 KK. Jadi jumlah penerima PKH untuk Kabupaten Bengkalis sampai saat ini sebanyak 14.566 KK,” ujarnya.

Jika dikalikan saja dengan rata-rata penerima PKH sebesar Rp1.890.000, lanjutnya, maka dana Pemerintah Pusat yang masuk di Kabupaten Bengkalis, dari kegiatan ini sudah mencapai 27,5 milyar.

“Namun, untuk Kabupaten Bengkalis sendiri juga memberikan suport dan dukungan terhadap program Pemerintah Pusat, agar berjalannya PKH lebih baik lagi, maka tahun ini pemerintah Kabupaten Bengkalis, juga menganggarkan sekitar 1,7 milyar untuk pelaksanaan kelancaran PKH di lapangan,” jelasnya.

Sufandi juga menerangkan bahwa PKH ini, sasarannya adalah masyarakat miskin yang juga harus memenuhi beberapa syarat. Seperti adanya ibu hamil atau ibu yang menyusui, yang memiliki balita atau bayi.

"Ketika masyarakat kita ada yang miskin, dan memenuhi kriteria ini, maka dia berhak mendapatkan PKH ini. dan tahun 2018 ini ditambah lagi dengan dua syarat, yakni adanya lansia yang berusia 70 tahun ke atas dan atau ada yang cacat berat atau disabilitas,” sebutnya.

Dan untuk pendataan ini, terusnya, sudah dilakukan oleh 71 pendamping yang disipakan dan direkrut langsung oleh Kementrian Sosial, yang tersebar di Kabupaten Bengkalis, dalam mensurvei masyarakat yang memenuhi kriteria ini.

Untuk diketahui, komponen bantuan yang diterima masyarakat dalam kegiatan PKH ini terbagi dalam beberapa jenis. Diantaranya kelompok reluger, penerima akan mendapatkan uang sebanyak Rp1.890.000/tahun. Kemudian, PKH dalam kategori Lanjut Usia diatas 70 tahun, menerima  Rp2.000.000/tahun dan penyandang disabilitas, Rp2.000.000/tahun.(amex)

Share
Berita Terkait
  • 3 tahun lalu

    Kades Puteri Sembilan Serahkan Bantuan Ratusan Bibit Tanaman Buah kepada Masyarakat

    Suyutno berharap dari bantuan bibit tanaman ini bisa membantu menjaga kelestarian lingkungan dengan pepohonan juga bisa membantu ekonomi masyarakat setempat.
  • 4 tahun lalu

    Wamen LHK Apresiasi Program Mitigasi Karhutla Kampung Gambut Berdikari, Binaan Kilang Sei Pakning

    Kegiatan yang dipusatkan di Arboretum Gambut Marsawa yakni hutan masyarakat di kawasan gambut yang masih bertahan dan merupakan bagian dari Program Kampung Gambut Berdikari.
  • 5 tahun lalu

    Rem Blong, Truk Tak Kuat Menanjak Hantam Mobil di Dalam RoRo Bengkalis

    Peristiwa terjadi akibat salah satu truk pengangkut pasir gagal menanjak untuk keluar pintu RoRo dan menghantam kendaraan dibelakangnya.
  • 5 tahun lalu

    Tak Terima Diputus Pacar, Mantan Napi Kembali Berurusan Dengan Polisi

    Lobo ditangkap karena membakar satu unit mobil Toyota Agya milik korban inisial M di rumah kontrakan korban Jalan HR Soebrantas Gang Sekapur Sirih Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.