Kamis, 23 Maret 2017 13:42:00
Kades dan Bendahara Desa Tanjung Punak Resmi Ditahan Kejari Bengkalis
BENGKALIS - Terkait adanya beberapa dugaan kegiatan fiktif, hari ini Kamis (23/03/2017) Kepala Desa dan Bendaharan Desa Tanjung Punak resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis.
Dikonfirmasi diruangannya, Kajari Bengkalis melalui Kasi Pidsus, Arief S. Nugroho membenarkan hal tersebut."Barusan kita menerima berkas dari pihak kepolisian Polres Bengkalis, dan resmi di limpahkan ke pihak kejaksaan negeri Bengkalis untuk ditindak lanjuti." ujarnya.
Untuk kedua, lanjutnya, tersangka SY, dan LM, keduanya kini sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan.
"Kedua tersangka merupakan terduga kasus ADD anggaran tahun 2012, yang diperkirakan merugikan negara sebesar Rp207.000.000." ujar Arief.
Hari ini, yambah Arief, kedua tersangka akan dibawa ke Lapas Kuala Bukuk Pekanbaru untuk mengikuti proses persidangan.
"Hari ini dan 20 hari kedepan masi kita lakukan penahanan terhadap ke dua tersangka, namun bisa lebih dari dua puluh hari penahanan tersebut jika memang masih di butuhkan dalam peroses penyidikan." tutup Kasi Pidsus.(amex)
Kades Puteri Sembilan Serahkan Bantuan Ratusan Bibit Tanaman Buah kepada Masyarakat
Wamen LHK Apresiasi Program Mitigasi Karhutla Kampung Gambut Berdikari, Binaan Kilang Sei Pakning
Rem Blong, Truk Tak Kuat Menanjak Hantam Mobil di Dalam RoRo Bengkalis






