• Home
  • Bengkalis
  • Kades dan Bendahara Desa Tanjung Punak Resmi Ditahan Kejari Bengkalis
Kamis, 23 Maret 2017 13:42:00

Kades dan Bendahara Desa Tanjung Punak Resmi Ditahan Kejari Bengkalis

Kasi Pidsus Kejari Bengkalis, Arief S. Nugroho.

BENGKALIS - Terkait adanya beberapa dugaan kegiatan fiktif, hari ini Kamis (23/03/2017) Kepala Desa dan Bendaharan Desa Tanjung Punak resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis.

Dikonfirmasi diruangannya, Kajari Bengkalis melalui Kasi Pidsus, Arief S. Nugroho membenarkan hal tersebut."Barusan kita menerima berkas dari pihak kepolisian Polres Bengkalis, dan resmi di limpahkan ke pihak kejaksaan negeri Bengkalis untuk ditindak lanjuti." ujarnya.

Untuk kedua, lanjutnya, tersangka SY, dan LM, keduanya kini sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan.

"Kedua tersangka merupakan terduga kasus ADD anggaran tahun 2012, yang diperkirakan merugikan negara sebesar Rp207.000.000." ujar Arief.

Hari ini, yambah Arief, kedua tersangka akan dibawa ke Lapas Kuala Bukuk Pekanbaru untuk mengikuti proses persidangan.

"Hari ini dan 20 hari kedepan masi kita lakukan penahanan terhadap ke dua tersangka, namun bisa lebih dari dua puluh hari penahanan tersebut jika memang masih di butuhkan dalam peroses penyidikan." tutup Kasi Pidsus.(amex)

Share
Berita Terkait
  • 3 tahun lalu

    Kades Puteri Sembilan Serahkan Bantuan Ratusan Bibit Tanaman Buah kepada Masyarakat

    Suyutno berharap dari bantuan bibit tanaman ini bisa membantu menjaga kelestarian lingkungan dengan pepohonan juga bisa membantu ekonomi masyarakat setempat.
  • 4 tahun lalu

    Wamen LHK Apresiasi Program Mitigasi Karhutla Kampung Gambut Berdikari, Binaan Kilang Sei Pakning

    Kegiatan yang dipusatkan di Arboretum Gambut Marsawa yakni hutan masyarakat di kawasan gambut yang masih bertahan dan merupakan bagian dari Program Kampung Gambut Berdikari.
  • 5 tahun lalu

    Rem Blong, Truk Tak Kuat Menanjak Hantam Mobil di Dalam RoRo Bengkalis

    Peristiwa terjadi akibat salah satu truk pengangkut pasir gagal menanjak untuk keluar pintu RoRo dan menghantam kendaraan dibelakangnya.
  • 5 tahun lalu

    Tak Terima Diputus Pacar, Mantan Napi Kembali Berurusan Dengan Polisi

    Lobo ditangkap karena membakar satu unit mobil Toyota Agya milik korban inisial M di rumah kontrakan korban Jalan HR Soebrantas Gang Sekapur Sirih Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.