Selasa, 29 September 2015 21:19:00
Kakek Lansia di Pinggir Cabuli Bocah 9 Tahun Berkali-kali
PINGGIR- SN (70) warga Simpang Kancil, RT 01, RW 05, Desa Tasik Serai, Kecamatan Pinggir, Bengkalis tega mencabuli tetangganya berkali-kali. Sebut saja Bunga (9). Akibat perbuatannya, Pelaku kini harus merasakan dinginnya cuaca di hotel prodeo, Sel Mapolsek Pinggir.
Aksi mesum SN sendiri terbongkar pada Kamis (24/9/15) lalu saat salah seorang warga memergoki pelaku tengah menindih korban dirumah pelaku. Saat itu juga pelaku ditangkap warga dan diserahkan ke perangkat Rukun Tetangga (RT) setempat dan berakhir di Mapolsek Pinggir.
Keluarga korban yang tak terima akan perbuatan mesum pelaku sempat melayangkan bogem mentah diwajah pelaku sebelum pelaku diserahkan ke pihak kepolisian.
Kapolsek Mandau, Kompol Afrizal Asri melalui Kanit Reskrim Ipda Aprinaldi saat dikonfirmasi, Selasa (29/9/15) membenarkan aksi cabul yang dilakukan seorang kakek terhadap korbannya bocah keterbelakangan mental.
Saat dilakukan interogasi, SN mengakui jika telah melakukan aksi cabul tersebut sebanyak dua kali terhadap bunga disaat kediaman korban tengah sepi. Pelaku sendiri diketahui tidak memiliki tempat tinggal menetap alias berpindah-pindah.
" Jeratan hukum untuk pelaku sudah kita persiapkan dengan pasal 82, Undang-undang Perlindungan anak tahun 2003. Ancaman hukumnya maksimal 8 tahun penjara," jelas Kanit.(rtc)