Rabu, 12 Juli 2017 15:12:00
Kasat dan Kasi Ops Satpol PP Bengkalis 2014 Resmi Ditahan
BENGKALIS, Globalriau.com - Kejaksaan Negeri Bengkalis hari ini Rabu (12/07/2017) resmi menahan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Diksar Satpol PP Bengkalis senilai Rp 1,3 miliar tahun 2014.
Tersangka adalah N selaku kepala Satpol PP Bengkalis dan S sebagai Kasi Ops Satpol PP yang merupakan panitia kegiatan pada saat itu.
Kajari Bengkalis Rahman Dwi Saputra melalui Kasi Pidsus Arief Setya Nugroho mengatakan, kedua tersangka hari ini resmi kita tahan selama 20 hari kedepan untuk guna penyidikan yang lanjut.
"Hari ini kedua tersangka resmi kita tahan dan kita bawa ke lapas sialang bungkuk pekan baru guna penyidikan." singkat Arief.(amex)
Share
Berita Terkait
Kerugian Negara Diganti, Kejati Riau SP3 Dugaan Korupsi Disdik Riau
Ini dengan nilai pekerjaan bersih yang diterima penyedia berdasarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), sejumlah Rp21 miliar lebih.
Petunjuk Jaksa soal Kasus Bansos Dumai Sudah Cukup Jelas
Dugaan penyalahgunaan dana bansos di lingkungan pemerintah Kota Dumai disebut-sebut melibatkan banyak nama alias secara berjamaah.
Perkara Bansos Dumai, Memungkinkan Ada Tersangka Baru ?
Menurut sejumlah informasi memungkinkan adanya tersangka baru untuk perkara yang diduga melibatkan sejumlah anggota DPRD periode 2009-2014.
Kapolres Dumai Tegaskan Perkara Dugaan Penyelewengan Bansos Prioritas
Meski sebelumnya Kapolres Dumai AKBP Restika Nainggolan menyebutkan untuk memprioritaskan perkara tersebut, sama halnya dengan Kapolres yang kini dipimpin oleh AKBP Andri Ananta Yu
Komentar