• Home
  • Bengkalis
  • Kejaksaan Bengkalis Segera Lakukan Pemusnahan Barang Bukti dari Akhir 2018
Selasa, 21 Mei 2019 17:09:00

Kejaksaan Bengkalis Segera Lakukan Pemusnahan Barang Bukti dari Akhir 2018

Kasi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan, Oki Winarta SH,

BENGKALIS, Globalriau.com- Kejaksaan Negeri Bengkalis dalam waktu dekat ini akan melakukan pemusnahan barang bukti yang diperoleh dari akhir tahun 2018 hingga sekarang.



Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis saat dikonfirmasi melalui kasi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan Oki Winarta SH, Selasa (21/05/2019) membenarkan bahwa pihaknya akan melakukan pemusnahan barang bukti dalam waktu dekat ini.

"Benar kita akan melakukan pemusnahan barang bukti dalam waktu dekat ini, kita perkirakan setelah lebaran nanti akan kita lakukan pemusnahan tersebut." ujarnya.

Oki Winarta juga menjelaskan untuk tempat seperti biasanya akan menggunakan halaman kantor kejasaan Negri Bengkalis dan di Pimpin langsung oleh Kajari.

"Untuk barang bukti yang akan kami musnahkan berupa barang bukti narkotika, alat judi, senjata tajam, dan beberapa perkara lain lainnya." jelasnya.

Lanjutnya, setelah lebaran nanti juga Kejaksaan akan melaunching layanan antar barang bukti,."Hal tersebut bertujuan mempermudah bagi keluarga yang memiliki hak kuasa dari terdakwa." tandasnya.(amx)

Share
Berita Terkait
  • 3 tahun lalu

    Kades Puteri Sembilan Serahkan Bantuan Ratusan Bibit Tanaman Buah kepada Masyarakat

    Suyutno berharap dari bantuan bibit tanaman ini bisa membantu menjaga kelestarian lingkungan dengan pepohonan juga bisa membantu ekonomi masyarakat setempat.
  • 4 tahun lalu

    Wamen LHK Apresiasi Program Mitigasi Karhutla Kampung Gambut Berdikari, Binaan Kilang Sei Pakning

    Kegiatan yang dipusatkan di Arboretum Gambut Marsawa yakni hutan masyarakat di kawasan gambut yang masih bertahan dan merupakan bagian dari Program Kampung Gambut Berdikari.
  • 5 tahun lalu

    Rem Blong, Truk Tak Kuat Menanjak Hantam Mobil di Dalam RoRo Bengkalis

    Peristiwa terjadi akibat salah satu truk pengangkut pasir gagal menanjak untuk keluar pintu RoRo dan menghantam kendaraan dibelakangnya.
  • 5 tahun lalu

    Tak Terima Diputus Pacar, Mantan Napi Kembali Berurusan Dengan Polisi

    Lobo ditangkap karena membakar satu unit mobil Toyota Agya milik korban inisial M di rumah kontrakan korban Jalan HR Soebrantas Gang Sekapur Sirih Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.