Kamis, 18 Juli 2019 17:21:00
Kejaksaan Negeri Bengkalis Musnahkan Barang Bukti Narkotika
BENGKALIS, globalriau.com - Kejaksaan Negeri Bengkalis memusnahkan barang bukti hasil tindak pidana umun dan tindak pidana kusus, dengan barang bukti berupa sabu sabu, pil extasi, daun ganja, dan barang bukti tidak pidana umum lainnya., Rabu 17 Juli 2019.
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Heru Winoto langsung memimpin eksekusi pemusnahan barang bukti yang dilakukan didepan halaman kantor Kejaksaan negeri Bengkalis, dan turut dihadiri oleh Kepala PN Bengkalis, Rudi Ananta Wijaya dan Kapolres Bengkalis diwakili oleh Kasat Narkoba, AKP Syarizal.
Adapun barang bukti yang di musnahkan berupa narkoba jenis sabu sabu dengan jumlah 1.841,58 gram, 241 butir pil ekstasi, 282 pil Hp5, ganja kering dengan jumlah 156,62 gram, sabu sabu dan pil di musnahkan dengan cara di blender dan untuk daun ganja di musnahkan dengan cara di bakar.
Sedangkan untuk barang bukti perkara senjata api sebanyak 1 unit senapan, 2 unit senjata api replika, 4 senjata tajam serta barang kasus bukti perjudian lainya dimusnahkan dengan dipotong menggunakan alat grendra.
Dalam wawancaranya kajari bengkalis Heru Winoto menyampaikan "Intinya, pemusnahan barang bukti dilakukan hari ini merupakan komitmen kita bersama dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Bengkalis," kata Kajari Heru Winoto kepada sejumlah wartawan usai pemusnahan barang bukti di Kantor Kejari Bengkalis Jalan Pertanian.
Heru Winoto juga memberikan apresiasi atas terjalinya kerjasa sama yang selama ini sudah terjalin dengan baik bersama pihak Kepolisian dan Pengadilan Negeri Bengkalis." tutupnya.(amx)
Kades Puteri Sembilan Serahkan Bantuan Ratusan Bibit Tanaman Buah kepada Masyarakat
Wamen LHK Apresiasi Program Mitigasi Karhutla Kampung Gambut Berdikari, Binaan Kilang Sei Pakning
Rem Blong, Truk Tak Kuat Menanjak Hantam Mobil di Dalam RoRo Bengkalis






