Minggu, 08 Mei 2016 15:45:00
Mahasiswa Rupat Rilis Surat Terbuka kepada Bupati Bengkalis
RUPAT- Himpunan Pelajar Mahasiswa Rupat (HPMR) merilis surat terbuka yang ditujukan kepada Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis terkait desakan agar pemerintah Kabupaten Bengkalis "Selamatkan Pulau Rupat".
Dalam rilis HPMR tersebut terdapat sejumlah keluh kesah sebagai mewakili suara warga rupat.
Berikut permintaan yang dirilis HPMR kepada redaksi Globalriau.com:
1. Dgn adanya SK 878/Menhut-11/2014 meninta Bapak untuk merekomendasikan pencabutan SK tersebut Kepada Bapak Presiden RI.
2. Adanya sk 878/Menhut-11/2014. Tentang penetapan kawasan hutan propinsi riau yang membuat separuh pulau rupat 148.075 hektar sudah di berikan oleh mentri kehutanan kepada pt sumatra riang lestari (SRL) pada tahun 2007 melalui sk nomor 208/menhut-11/2007.
3. Hampir leebih kurang 10 tahun pt sumatra riang lestari (SRL) berada di pulau rupat namun tidak ada perubahan sama sekali baik dari segi infrastruktur maupun prekonomian yang di rasakan oleh masarakat setempat.
4. Penggarapan lahan yang di lakukan oleh pt sumatra riang lestari(srl) di pulau rupat yang sering membuat karlahut sehingga membuat masrakat sulit untuk berkebun dan mencari makan dengan berbu di hutan akibat kerusakan hutan dan punah nya binatang binatang di hutan.
5. Jumlah penduduk rupat yang semakin hari semakin bertambah sehingga sulit mencari tempat tinggal akibat luas nya lahan pulau rupat yang di kuasai oleh pihak asing dalam hal ini pt sumatra riang lestari sehingga masarakat pribumi makin terusir dari daerah sendiri.
6. Kami berharap melalui kepemimpinan bapak amril mukminin., S.E,. M.M dgn bapak muhammad., S.T., M.P. bisa betul betul memperhatikan masrakat pribumi dengan mencabut hak izin usaha pt pt yang ada di rupat.
Demikian surat ini kami buat kira nya bapak bisa menindak lanjuti agar kedepan masarakat pribumi lebih sejahtra di kangpung halaman dan bisa berpijak di tanah air tempat kelahiran kami.
Dari kami Hengki Saputra anggota HPMR di Pekanbaru, riau 05 Mei 2016.(rls)