Minggu, 29 September 2019 18:59:00
NPHD Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis 2020 Sudah Ditandatangani
BENGKALIS, globalriau.com - Sebagaimana di daerah lain, pemungutan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis 2021-2026, juga dilaksanakan September 2020.
Salah satu tahapan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis 2020 yang harus dilalui adalah penyusunan dan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Sebagai bagian dari tahap persiapan, sesuai Lampiran Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2019, penandatanganan NPHD tersebut dilaksanakan paling lambat 1 Oktober 2019.
Ketika ditanya apakah NPHD tersebut sudah ditandatangani atau belum, karena batas akhir kian dekat, Bupati Amril Mukminin mengatakan sudah.
“Sudah. Sudah kami tandantangani bersama Ketua KPU Kabupaten Bengkalis beberapa hari lalu. Seluruh Komisioner KPU Kabupaten Bengkalis juga menyaksikannya”, jelas Bupati Amril didampingi Kadis Kominfotik Johansyah Syafri.
Mantan anggota DPRD Bengkalis 3 periode ini menjelaskan hal itu di kediaman pribadinya di Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Ahad, 29 September 2019.
Terpisah, ketika dihubungi, Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Fadhillah Al Mausuly membenarkannya.
“Sudah. Sudah ditandatangani Jum’at dua hari lalu. Alhamdulillah, beliau (Bupati Bengkalis) mendukung sepenuhnya tahapan yang kita lakukan”, jelas Jo Fadhil, begitu Ketua KPU kabupaten Bengkalis ini akrab disapa sebagian karib dekatnya.
Jo Fadhil yang juga memegang Divisi Keuangan Umum Logistik dan Rumah Tangga KPU Kabupaten Bengkalis, membenarkan jika Komisioner lainnya ikut menyaksikan penandatangan NPHD tersebut.
Keempat Komisioner tersebut adalah Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Safroni dan Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Anggi Ramadhan.
Lalu, Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Feri Herlinda, dan Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Elmiati Safarina.
Menukung dan Harus Efisien
Di bagian lain, Bupati Amril mengatakan, sesuai kewenangan dan ketentuan, Pemkab Bengkalis akan mendukung sepenuhnya setiap tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis 2021-2025 pada September tahun depan tersebut.
Agar pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis 2021-2025 berjalan sukses, aman dan lancar, Bupati Amril berharap agar setiap tahapan yang dilakukan, disosialisasi KPU Kabupaten Bengkalis dengan baik dan benar sampai ke grass root.
“Harus sampai ke masyarakat tingkat bawah. Kemudian, juga harus senantiasa bersinergi, berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang terkait”, sarannya.
Selain itu, Bupati Amril berharap, setiap perencanaan yang dibuat tentu harus benar-benar matang. Kemungkinan-kemungkinan yang dapat menghambat suksesnya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis 2021-2025 harus dideteksi sejak awal.
“Dan yang tidak kalah penting, pergunakan anggaran seefisien dan seefektif mungkin, serta harus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar di kemudian hari tidak muncul permasalahan”, saran Bupati Amrl, sekaligus mengingatkan.(diskominfo)
Kades Puteri Sembilan Serahkan Bantuan Ratusan Bibit Tanaman Buah kepada Masyarakat
Wamen LHK Apresiasi Program Mitigasi Karhutla Kampung Gambut Berdikari, Binaan Kilang Sei Pakning
Rem Blong, Truk Tak Kuat Menanjak Hantam Mobil di Dalam RoRo Bengkalis






