Kamis, 22 November 2018 00:01:00
Oknum Polri Ikut Pesta Sabu di Duri, Ternyata Anggota Polres Dumai
BENGKALIS, Globalriau.com - Polres Bengkalis menggelar Pers Realise penangkapan narkoba jenis sabu, ganja, pil ekstasi oleh jajaran Polsek Mandau, yang melibatkan salah satu oknum Polri, Rabu (21/11/18) siang.
Pers Realise ini dipimpin oleh Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto, dengan didampingi Kapolsek Mandau Kompol Ricky Ricardo, Waka Polres Kompol Ade Zamrah, Kasat Narkoba AKP Syafrizal.
Kapolres AKBP Yusup Rahmanto menjelaskan, bahwa keberhasilan penangkapan tersebut, berawal dari informasi masyarakat, dan pihak jajaran Polsek Mandau telah melakukan pengintaian selama dua minggu.
“Ketujuh tersangka ini diamankan ketika sedang melakukan pesta sabu, di salah satu rumah kos-kosan Jalan Lintas Duri-Dumai, Duri XIII, Desa Bumbung, Kec. Bathin Solapan, Kab. Bengkalis-Riau, Senin (19/11/18) sekitar pukul 04.20 WIB, “terang Kapolres kepada sejumlah wartawan.
Dijelaskan, awalnya memang informasinya 1 kg sabu yang diamankan, namun setelah ditimbang di penggadaian, berat keseluruhan hanya 838,46 gram. Karena 1 kg sabu tersebut pembungkusnya sudah dalam keadaan terbuka, dan diduga selebihnya sudah dijual.
Sementara, oknum anggota Polri inisial BG (33) tersebut, bertugas di Polres Dumai berpangkat Brigadir. Dan sesuai keterangan pelaku, mengkonsumsi baru sekali. Namun pihaknya akan tetap melakukan pendalaman terhadapnya.
Pada saat digrebek, selain BG oknum Polri, juga ditemani tiga wanita inisial WW (21), NS (45) dan EPN (32). Sedangkan tiga orang laki-laki inisial SD alias Udin Brother (48), IG (34) dan SN(40).
“Rumah kos tempat pesta sabu disewa oleh SN. Sedangkan sabu, pil ekstasi dan ganja milik SN (bandar), dan keenam tersangka tersebut gabung kepada SN melakukan pesta sabu, “ungkap Kapolres.
Dia juga menyebut, dari hasil penangkapan tujuh orang tersangka ini, barang bukti yang berhasil diamankan nakoba jenis sabu 838,46 gram, 47 butir pil ekstasi, 3 paket daun ganja kering, 9 buku tabungan, 12 hp, 9 alat hisap, uang tunai Rp20 juta lebih, timbangan 6 unit dan lainnya.
“Dari 9 buku rekening tersebut, yang paling banyak atas nama SN (bandar) mencapai Rp300 juta lebih, sehingga selain kita melakukan proses pidana penyalahgunaan narkoba, kita juga jerat kepada pemilik buku tabungan tersebut dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), “ungkap Kapores lagi.
Untuk Narkoba yang diamankan, disebutkan berasal dari Malaysia. Sehingga setelah dibayar DP sebagai bukti keseriusan, narkoba ditaruh di suatu tempat dan diambil oleh SN. Dan setelah narkoba sudah terjual, maka uang hasil jualan tersebut dikirim kembali ke warga Malaysia tersebut.(amx)
Share
Berita Terkait
Kades Puteri Sembilan Serahkan Bantuan Ratusan Bibit Tanaman Buah kepada Masyarakat
Suyutno berharap dari bantuan bibit tanaman ini bisa membantu menjaga kelestarian lingkungan dengan pepohonan juga bisa membantu ekonomi masyarakat setempat.
Wamen LHK Apresiasi Program Mitigasi Karhutla Kampung Gambut Berdikari, Binaan Kilang Sei Pakning
Kegiatan yang dipusatkan di Arboretum Gambut Marsawa yakni hutan masyarakat di kawasan gambut yang masih bertahan dan merupakan bagian dari Program Kampung Gambut Berdikari.
Rem Blong, Truk Tak Kuat Menanjak Hantam Mobil di Dalam RoRo Bengkalis
Peristiwa terjadi akibat salah satu truk pengangkut pasir gagal menanjak untuk keluar pintu RoRo dan menghantam kendaraan dibelakangnya.
Tak Terima Diputus Pacar, Mantan Napi Kembali Berurusan Dengan Polisi
Lobo ditangkap karena membakar satu unit mobil Toyota Agya milik korban inisial M di rumah kontrakan korban Jalan HR Soebrantas Gang Sekapur Sirih Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis
Komentar






