• Home
  • Bengkalis
  • Pelaku Penikaman di Bengkalis Dituntut JPU 20 Tahun Penjara
Rabu, 07 November 2018 15:15:00

Pelaku Penikaman di Bengkalis Dituntut JPU 20 Tahun Penjara

BENGKALIS, Globalriau.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bengkalis menuntut terhadap pelaku penikaman (terdakwa) Muhammad Alhafis Alias Bedoy (20) sampai penewaskan Zul Asmawi (20), dengan hukuman 20 tahun penjara, Selasa (06/11/18).

Agenda tuntutan terhadap terdakwa dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis jalan Karimun ini, dibacakan oleh JPU Irvan Rahmadani Prayugo, SH, dan dipimpin oleh Ketua Majelis Zia Ul Jannah, SH, dengan disampingi dua hakim anggota Wimmi D. Simarmata, SH, dan Aulia Fhatma Widhola.



Sidang ini akan dilanjutkan Selasa (13/11/18) mendatang, dengan agenda pledoi (pembelaan) dari Penasehat Hukum (PH) terdakwa, yakni Helmi Syafrizal, SH dan Farizal, SH.

Peristiwa penikaman pelaku sampai menewaskan koban ini bermula, terdakwa Muhammad Alhafis Alias Bedoy (20) mengajak Muhklis bin Bojal (16), yang kini statusnya terpidana (setelah divonis Majelis Hakim 3 tahun penjara) pekan lalu, untuk menjumpai Zul Asmawi (korban) di Gang Senyum, jalan Kelapapati Laut, Kec. Bengkalis, RT03/RW06, Senin (16/07/18) pukul 22.30 WIB lalu.

Bedoy (terdakwa) mengajak Bojal menjumpai korban dengan berboncengan menaiki sepeda motor metic dari Desa Pangkalan Batang Langsung mengarah ke Kelapati Laut. Pelaku mencari korban karena tidak terima adik (terdakwa), telah dipukul oleh korban ketika ada acara pesta pernikahan di salah satu warga jalan Kelapapati Laut.

Setelah terdakwa (Bedoy) bertemu dengan korban (Zul Asmawi), pada mulanya hanya cekcok mulut saja, dan terdakwa sempat memukul dengan tangan kosong mengenai dada korban.

Namun karena pelaku ingin lebih untuk memberikan pelajaran kepada korban, pelaku mengeluarkan pisau dapur yang telah disiapkan sebelumnya, dan langsung menikam satu kali kearah dada korban sebelah kiri, sampai tembus pada paru-paru.

Setelah melakukan penikaman kepada korban, malam itu juga, terdakwa (Bedoy) mengajak kabur kepada terpidana (Bojal) mengarah ke Desa Pangkalan Batang, Kec. Bengkalis.

Sedangkan korban (Zul Asmawi) setelah dadanya ditusuk pisau dapur, sempat berteriak meminta tolong kepada ketiga temannya, yang saat awalnya sebelum peristiwa itu terjadi, koban dengan teman-temannya duduk bersama di pinggir jalan sambil main Hp.

Namun karena tidak kuat, hanya sekali meminta pertolongan, korban langsung tumbang yang mengagetkan ketiga temannya tersebut. Dan nyawa korbanpun tidak bisa diselamatkan, meskipun pada saat itu juga sempat dilarikan ke RSUD.

Share
Berita Terkait
  • 3 tahun lalu

    Kades Puteri Sembilan Serahkan Bantuan Ratusan Bibit Tanaman Buah kepada Masyarakat

    Suyutno berharap dari bantuan bibit tanaman ini bisa membantu menjaga kelestarian lingkungan dengan pepohonan juga bisa membantu ekonomi masyarakat setempat.
  • 4 tahun lalu

    Wamen LHK Apresiasi Program Mitigasi Karhutla Kampung Gambut Berdikari, Binaan Kilang Sei Pakning

    Kegiatan yang dipusatkan di Arboretum Gambut Marsawa yakni hutan masyarakat di kawasan gambut yang masih bertahan dan merupakan bagian dari Program Kampung Gambut Berdikari.
  • 5 tahun lalu

    Rem Blong, Truk Tak Kuat Menanjak Hantam Mobil di Dalam RoRo Bengkalis

    Peristiwa terjadi akibat salah satu truk pengangkut pasir gagal menanjak untuk keluar pintu RoRo dan menghantam kendaraan dibelakangnya.
  • 5 tahun lalu

    Tak Terima Diputus Pacar, Mantan Napi Kembali Berurusan Dengan Polisi

    Lobo ditangkap karena membakar satu unit mobil Toyota Agya milik korban inisial M di rumah kontrakan korban Jalan HR Soebrantas Gang Sekapur Sirih Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.