Minggu, 06 September 2015 04:22:00

Penjabat Bupati Bengkalis Lantik BPD Teluk Lancar

Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie dan Sekretaris Daerah H Burhanuddin memberikan ucapan selamat kepada anggota BPD Teluk Lancar usai dikukuhkan, Kamis (3/9/2015). | Foto: Humas Setdakab Bengkalis.

BENGKALIS- Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie mengajak seluruh warga Desa Teluk Lancar, menjadikan faktor penyebab tertundanya pengukuhan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di desanya sebagai pengalaman masalah lalu. Sebagai catatan sejarah sekaligus cermin untuk memacu dan memicu kemajuan dan percepatan keberhasilan pembangunan di desa paling selatan di Kecamatan Bantan tersebut.

Harapan itu disampaikan Ahmad Syah ketika menghadiri pengucapan sumpah/janji dan pengukuhan 9 orang anggota BPD Teluk Lancar di gedung serbaguna Kecamatan Bantan di Desa Selatbaru, Kamis (3/9/2015) pagi. Ke-9 anggota BPD Teluk Lancar itu adalah M Yunus, Tilawati, Samsul Ramadhan, Zamri,  Yusmadi, Ahyar, Khidir, Mariani dan Suhaili.

“Sebaliknya, jadikan momentum pengucapan sumpah/janji dan pengukuhan ini benar-benar dapat dijadikan salah satu tonggak untuk kian meningkatkan kuantitas dan kualitas pengabdian untuk semakin memajukan masyarakat dan desa Teluk Lancar,” ujarnya.

Di bagian, kata Ahmad Syah, hal yang pertama dan utama sekali harus segera dilakukan anggota BPD bersama Kepala Desa (Kades) Teluk Lancar, adalah penyusun dan mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Karena dibandingkan desa-desa lainnya, akibat adanya penundaan pengucapan sumpah/janji dan pengukuhan itu, pengesahan APBDes teluk lancar menjadi terhambat.

“Sesuai kewenangan yang menjadi fungsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) No 6/2014, maka fungsi pertama yang saat ini harus dijalankan, yaitu membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa tentang ABPDes Teluk Lancar.

Memang dari 136 desa di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini, hanya Teluk Lancar yang hingga awal September 2015 ini yang belum mengesahkan APBDes. Penyebabnya itu tadi, BPD-nya belum mengucapkan sumpah/janji dan dikukuhan.

“Sebagaimana diatur dalam Pasal 55 huruf a, salah satu fungsi BPD membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa (Perdes) bersama Kades. Karena BPD-nya belum dikukuhkan, maka Perdes tentang APBDes Teluk Lancar tidak bisa dibahas dan disepakati. Makanya hingga akhir September 2015 ini Teluk Lancar merupakan satu-satunya desa yang belum memiliki APBDes,” jelas Wahyuddin.

Ditambahkan Kepala Bidang Pemerintahan Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Bengkalis ini, sebenarnya anggota BPD Teluk Lancar yang terpilih pada Januari 2015 ini sudah bisa dikukuhkan pada Februari 2015 sebagaimana desa-desa lainnya.

“Namun karena adanya sengketa/gugatan terhadap pemilihan tersebut, pengucapan sumpah/janji dan pengukuhan mereka tertunda dan baru dapat dilakukan hari ini. Karena menunggu hasil keputusan sengketa/gugatan tersebut sampai tuntas setuntas-tuntasnya,” jelas Wahyuddin.  

Selain Sekretaris Daerah H Burhanuddin dan Kepala BPMPD H Ismail, hadir dalam pengukuhan anggota BPD Teluk Lancar tersebut Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Hukum dan Politik Hj Umi Kalsum, Asisten Tata Praja H Amir Faisal, Camat Bantan Hendrik Dwi Yatmoko dan Kades Teluk Lancar Ismail. (ian)

Share
Berita Terkait
  • tahun lalu

    Usai Viral di Medsos, Sekda Riau Berdalih Tas Milik Istrinya KW

    Tampak sejumlah foto yang memperlihatkan deretan tas mewah, seperi Hermes dan Gucci, yang digunakan istri Hariyanto. Terlihat juga foto-foto saat istri Hariyanto tersebut sedang as
  • tahun lalu

    Kejati Riau Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Raya Pekanbaru

    Setelah dilakukan pemeriksaan, tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Riau melakukan gelar perkara (ekspose) terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Fisik Masjid Ra
  • tahun lalu

    Wakajati Riau Pimpin Apel Kerja Awal Tahun 2023

    Wakajati juga berharap agar jajaran melandasi setiap tugas dan tanggung jawab dengan Kerja Ikhlas, Cerdas dan Tuntas sehingga Output dan Outcome berbagai Program Kejaksaan dapat te
  • 2 tahun lalu

    Angkat Tema Jaga Desa dari Korupsi, Asisten Intelijen Kejati Riau jadi Narasumber Program Tanya Jaksa di RTV

    Dalam pemaparannya, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Raharjo Budi Kisnanto, SH, MH menjelaskan tindak pidana korupsi telah menjadi suatu kejahatan yang luar biasa. Dengan d
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.