• Home
  • Bengkalis
  • Pertama di Riau, Pejabat Pemkab Bengkalis Tandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2019
Jumat, 01 Februari 2019 13:51:00

Pertama di Riau, Pejabat Pemkab Bengkalis Tandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2019

Sekda Bengkalis H Bustami HY dan sejumlah PPTP disaksikan Bupati Amril Mukminin menandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2019 di Balai Kerapatan Sri Mahkota, Jum'at, 1 Febrauri 2019

BENGKALIS, globalriau.com - Sekretaris Daerah (Sekda) H Bustami HY, Kepala Perangkat Daerah (PD), sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggir Pratama (PPTP) dan Camat se-Kabupaten Bengkalis, Jum’at, 1 Februari 2019 menandatangani Pakta Integritas (PI) dan Perjanjian Kinerja (PK) tahun 2019.

Penandatangan PI dan PK yang dilaksanakan di Balai Kerapatan Sri Mahkota Bengkalis itu, langsung disaksikan Bupati Bengkalis Amril Mukminin.



Di tahun 2019 dan sampai awal Februari ini, konon kabarnya, dari 12 Kabupaten/Kota di Provinsi Riau, Kabupaten Bengkalis merupakan daerah pertama di provinsi berjuluk Bumi Lancang Kuning ini, dimana Sekda, Kepala PD, PPTP dan seluruh Camat-nya telah menandatangani PI dan PK.

Penandatangan PI dan PK tersebut diawali oleh Sekda H Bustami. Selain sebagai Kepala Sekretariat Daerah, H Bustami juga menandatangani PI dan PK  sebagai Pelaksana Tugas Inspektur.

Setelah para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretariat Daerah dan Kepala PD, penandatanganan PI dan PK ditutup oleh Camat se-Kabupaten Bengkalis.

Melalui penandatanganan PI dan PK itu, Bupati Amril menekankan agar masing-masing PPTP dan Pejabat Administrator (Camat), harus dapat menjaga citra dan kredibilitas PD melalui pelaksanaan tata kerja yang jujur, transparan dan akuntabel.

Kemudian, imbuh Bupati Amril, juga harus objektif untuk mendorong peningkatan kinerja serta keharmonisan antar pribadi, di dalam maupun di luar PD masing-masing.

“Selain itu juga harus sesuai dengan kode etik dan pedoman perilaku jabatan yang diemban dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” tegasnya.

Dalam melaksanakan tugas, lanjut Bupati Amril, pimpinan PD harus memberi contoh kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan kepada sesame pegawai di lingkungan kerjanya secara konsisten.

Lalu, senantiasa berusaha memenuhi standar kerja/profesi, meningkatkan kompetensi serta menggunakannya dalam pelaksanaan tugas dengan kecakapan (proficiency) serta kecermatan dan kehati-hatian secara professional (due professional care).

“Serta berperan secara proaktif dalam mencegah dan memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme. Tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela. Tidak meminta atau menerima gratifikasi, baik langsung atau tidak langsung terkait jabatan atau pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan,” tegas Bupati Amril.(hms)

Share
Berita Terkait
  • 3 tahun lalu

    Kades Puteri Sembilan Serahkan Bantuan Ratusan Bibit Tanaman Buah kepada Masyarakat

    Suyutno berharap dari bantuan bibit tanaman ini bisa membantu menjaga kelestarian lingkungan dengan pepohonan juga bisa membantu ekonomi masyarakat setempat.
  • 4 tahun lalu

    Wamen LHK Apresiasi Program Mitigasi Karhutla Kampung Gambut Berdikari, Binaan Kilang Sei Pakning

    Kegiatan yang dipusatkan di Arboretum Gambut Marsawa yakni hutan masyarakat di kawasan gambut yang masih bertahan dan merupakan bagian dari Program Kampung Gambut Berdikari.
  • 5 tahun lalu

    Rem Blong, Truk Tak Kuat Menanjak Hantam Mobil di Dalam RoRo Bengkalis

    Peristiwa terjadi akibat salah satu truk pengangkut pasir gagal menanjak untuk keluar pintu RoRo dan menghantam kendaraan dibelakangnya.
  • 5 tahun lalu

    Tak Terima Diputus Pacar, Mantan Napi Kembali Berurusan Dengan Polisi

    Lobo ditangkap karena membakar satu unit mobil Toyota Agya milik korban inisial M di rumah kontrakan korban Jalan HR Soebrantas Gang Sekapur Sirih Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.