Jumat, 11 Maret 2016 11:55:00

Polres Bengkalis Ciduk Penimbunan BBM Ilegal

Polisi melakukan olah TKP dilokasi penimbun BBM Bengkalis.

BENGKALIS- Warga Jalan Bantan, Iskandar (36), Gang Suka Maju RT 01/RW 05, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, diamankan Satreskrim Polres Bengkalis karena menimbun 400 liter minyak solar di sebuah gudang miliknya di Jalan Bantan-Senggoro Gang Sepakat, Kamis (10/3/2016).

Kapolres Bengkalis AKBP Aloysius Supriyadi sebagaimana rilis Humas Polres Bengkalis yang disampaikan kepada sejumlah wartawan, Jumat (11/3/2016) membenarkan adanya penggerebekan gudang penimbunan minyak solar. “Memang ada pengamanan pelaku penimbunan minyak solar. Sekarang sudah diamankan di Mapolres,” ujar Kapolres.

Kronologis penangkapan berawal dari patroli rutin yang dilaksanakan Tim Opsnal Satreskrim di seputaran Jalan Bantan dan masuk ke Gang Sepakat. Dalam kegiatan rutinitas itu, Polisi mendapati adanya penimbunan minyak subsidi jenis solar.

“Jumlahnya sekitar 400 liter di dalam 12 jerigen, tanpa dokumen. Tim pun mendapati sebuah sepeda motor dan sebuah gerobak yang diduga dijadikan alat angkut minyak,” terang Kapolres Bengkalis.

Untuk proses lebih lanjut, tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Bengkalis. Tersangka dijerat Pasal 480 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ke-1 e tentang penadahan dan terancam hukuman penjara empat tahun.(amex)

Share
Berita Terkait
  • 11 bulan lalu

    Kades Puteri Sembilan Serahkan Bantuan Ratusan Bibit Tanaman Buah kepada Masyarakat

    Suyutno berharap dari bantuan bibit tanaman ini bisa membantu menjaga kelestarian lingkungan dengan pepohonan juga bisa membantu ekonomi masyarakat setempat.
  • 2 tahun lalu

    Wamen LHK Apresiasi Program Mitigasi Karhutla Kampung Gambut Berdikari, Binaan Kilang Sei Pakning

    Kegiatan yang dipusatkan di Arboretum Gambut Marsawa yakni hutan masyarakat di kawasan gambut yang masih bertahan dan merupakan bagian dari Program Kampung Gambut Berdikari.
  • 2 tahun lalu

    Rem Blong, Truk Tak Kuat Menanjak Hantam Mobil di Dalam RoRo Bengkalis

    Peristiwa terjadi akibat salah satu truk pengangkut pasir gagal menanjak untuk keluar pintu RoRo dan menghantam kendaraan dibelakangnya.
  • 2 tahun lalu

    Tak Terima Diputus Pacar, Mantan Napi Kembali Berurusan Dengan Polisi

    Lobo ditangkap karena membakar satu unit mobil Toyota Agya milik korban inisial M di rumah kontrakan korban Jalan HR Soebrantas Gang Sekapur Sirih Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.