Selasa, 14 Februari 2017 13:30:00
Polres Bengkalis Serahkan Trenggiling Hasil Sitaan ke BKSDA
BENGKALIS - Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono menyerahkan secara langsung 80 ekor trenggiling ke pihak Badan Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Riau untuk di lepaskan ke habitat asalnya.
Dalam penyerahan tersebut langsung di terima oleh Muhammad Zanir selaku kepala seksi konservasi wilayah 4 bidang BKSDA Provinsi Riau Selasa (14/02) di Mapolres Bengkalis.
Ketika di konfirmasi Zanir, menjelaskan bahwa hewan terenggiling ini termasuk hewan yang dilindungi,"Jadi hewan hewan ini nantinya akan segera kita bawa ke hutan konserfasi di wilayah zamrud." ujarnya.
Di sana lah hewan hewan ini akan dilepaskan ke habitatnya."Terenggiling ini termasuk hewan yang sudah langka dan susah untuk di jumpai lagi, oleh karena itu lah harus kita lepaskan ke alam liar supaya bisa berkembang biak." jelasnya.
Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono juga menerangkan bahwa ke empat pelaku kini sudah hampir selesai di periksa, dan kita sudah mengantongi sejumlah nama untuk di lakukan pengejaran.
Kita juga di bantu oleh sejumlah personel dari Polda Riau dalam pengembangan kasus ini, akan kita upayakan secepat mungkin agar bisa mencari dan menangkap siapa pemilik dan penadahnya.
AKBP Hadi Wicaksono juga menjelaskan bahwa nama yang sudah dikantongi merupakan orang yang ada di wilayah Bengkalis ini.
"Hewan trenggiling yang kita serahkan berjumlah 80 ekor dari jumlah 89 ekor yang ada, sedang kan yang 9 ekor dalam keadaan mati dan langsung kita lakukan pembakaran bersama dari tim BKSDA." sebutnya.
Sedangkan untuk para pelaku dapat dijerat dengan UU No 50 Tahun 90 dan UU konserfasi sumber daya alam dan hayati, dijerat pasal 21 dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.(amex)