• Home
  • Bengkalis
  • Sepanjang 2019, Polres Bengkalis Tuntaskan 596 Perkara Kriminal
Selasa, 31 Desember 2019 15:48:00

Sepanjang 2019, Polres Bengkalis Tuntaskan 596 Perkara Kriminal

BENGKALIS, globalriau.com - Sepanjang tahun 2019 Polres Bengkalis menangani 596 perkara tindak pidana kriminal. Hal itu diungkapkan Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK, Senin (30/12/2019) di Bengkalis.

Dalam rilisnya ia menjelaskan bahwa tindak kejahatan di Bengkalis menurun di banding tahun lalu. Pada 2018, tercatat tindak kriminalitas yang ditangani Satreskrim 658 perkara dan diselesaikan ke tahap pelimpahan (P21) 547 perkara atau persentase penyelesaian 83 persen.

"Alhamdulillah, tahun ini menurun 62 kasus. Tahun 2018, ada 658 perkara dan tahun ini 596 dengan penyelesaian 514 kasus atau 86 persen. Sisanya akan dituntaskan 2020," ungkapnya didampingi Waka Polres Kompol Kurnia Setyawan.

Dijelaskannya, dari ratusan perkara tersebut, kasus menonjol adalah pembunuhan suami oleh istri di Duri, Curat, Curas dan Curanmor.

"Curas mengalami peningkatan, dari 78 kasus pada 2018 di tahun 2019 menjadi 102 kasus," jelas Kapolres lagi.

Ia juga turut menghimbau kepada masyarakat kabupaten bengkalis agar melaksanakan kegiatan yang positif dalam menyambut malam tahun baru nantimya." tutup Sigit.(amx)

Share
Berita Terkait
  • 3 tahun lalu

    Kades Puteri Sembilan Serahkan Bantuan Ratusan Bibit Tanaman Buah kepada Masyarakat

    Suyutno berharap dari bantuan bibit tanaman ini bisa membantu menjaga kelestarian lingkungan dengan pepohonan juga bisa membantu ekonomi masyarakat setempat.
  • 4 tahun lalu

    Wamen LHK Apresiasi Program Mitigasi Karhutla Kampung Gambut Berdikari, Binaan Kilang Sei Pakning

    Kegiatan yang dipusatkan di Arboretum Gambut Marsawa yakni hutan masyarakat di kawasan gambut yang masih bertahan dan merupakan bagian dari Program Kampung Gambut Berdikari.
  • 5 tahun lalu

    Rem Blong, Truk Tak Kuat Menanjak Hantam Mobil di Dalam RoRo Bengkalis

    Peristiwa terjadi akibat salah satu truk pengangkut pasir gagal menanjak untuk keluar pintu RoRo dan menghantam kendaraan dibelakangnya.
  • 5 tahun lalu

    Tak Terima Diputus Pacar, Mantan Napi Kembali Berurusan Dengan Polisi

    Lobo ditangkap karena membakar satu unit mobil Toyota Agya milik korban inisial M di rumah kontrakan korban Jalan HR Soebrantas Gang Sekapur Sirih Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.