Jumat, 22 Januari 2016 20:31:00
Terkait Penangkapan Produk Impor Ilegal, Disperindag Bengkalis Enggan Berkomentar
BENGKALIS- Terkait penangkapan dan penyitaan barang ilegal pada sejumlah gudang tepatnya di Kabupaten Bengkalis, Disprindag dinilai tidak bekerja karena adanya produk impor yang tanpa izin masuk dan tersimpan di Bengkalis.
Penangkapan yang dilakukan oleh personil gabungan yang terdiri dari pihak Bareskrim Mabes Polri, BPOM Ri, dan KPPBC menyita 12 koldisel barang tidak berizin.
Penangkapan yang dilakukan Selasa, (19/01/2016) kemarin terdiri dari ribuan makanan dan minuman yang tidak memiliki izin.
Ketika dikonfirmasi Kadis Disperindag enggan ditemui, namun dirinya meminta wartawan untuk mengkonfirmasi melalui sekretarisnya, Fahrurozi.
Setelah menjumpai Fahrurozi, selaku sekretaris Disperindag beliau pun enggan memberikan komentar malah wartawan yang ingin memberikan hak jawab kepada mereka diarah kan ke Kabid Perdagangan luar negri, Raja Erlangga.
Hingga berita ini dimuat yang bersangkutan belum dapat ditemui.(amex)