Senin, 06 Januari 2020 19:33:00
2020, Kapolres Dumai Percepat Penyelesaian Perkara Dugaan Korupsi Bansos
DUMAI, globalriau.com - Dugaan tindak pidana penyelewengan dana bantuan sosial (Bansos) yang mulai digarap sejak tahun 2018 lalu oleh Kepolisian Resort Dumai hingga kini masih terus bergulir.
Meski telah memasuki tahun 2020 kepolisian memastikan akan terus mempercepat penyelesaian perkara ini.
Dalam keterangan persnya beberapa waktu lalu, Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira menjelaskan sejauh ini pihaknya telah menetapkan tiga tersangka dan sudah meminta keterangan beberapa saksi yang dilakukan secara marathon.
“Sejauh ini kita sudah menetapkan 3 tersangka dan kita masih terus berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Dumai agar dapat menyelesaikan perkara ini dengan cepat." ucapnya.
Dilanjutkannya, semua saksi termasuk saksi ahli sudah diperiksa serta dimintai keterangan terkait permasalahan dana bansos ini.
“Nanti kita akan ekspos hasil perkembangan perkara kepada kawan-kawan media. Kita pastikan tidak ada perkara yang kita hentikan ditengah jalan karena setiap laporan dari masyarakat adalah tanggungjawab kepolisian dalam menyelesaikannya,” pungkas Kapolres.
Diberitakan sebelumnya, dugaan korupsi dana bansos dari pemerintah Kota Dumai turut menyeret sejumlah nama anggota legislatif periode 2009-2014, sejumlah nama telah diperiksa oleh kepolisian.
Dari sejumlah anggota DPRD yang dulunya terperiksa beberapa diantaranya kini bahkan ada yang kembali terpilih sebagai wakil rakyat periode 2019-2024.(egi)
Sembilan Kali Berturut-turut! Dumai Kembali Raih WTP, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan Transparan
Wali Kota Dumai Dorong Penguatan Ekonomi, Teken Kerja Sama Pemanfaatan Aset Negara untuk Koperasi Merah Putih
Wali Kota Dumai Silahturahmi dengan Plt. Kajari, Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah






