• Home
  • Dumai
  • Belanja Langsung APBD Dumai 2020 Gelondongan
Jumat, 13 Maret 2020 12:03:00

Belanja Langsung APBD Dumai 2020 Gelondongan

DUMAI, globalriau.com - Alokasi pendapatan dan belanja daerah (APBD) murni Kota Dumai tahun anggaran 2020 terdapat hal yang sangat mencurigakan dalam format penganggaran. Hal itu terjadi tidak saja pada satu atau dua item saja, melainkan hampir secara keseluruhan.



Dalam Dokumen Pelaksaan Anggaran (DPA) sejumlah dinas terdapat alokasi anggaran gelondongan tanpa disertakan rincian item yang dianggarkan. Hal itu tentu saja sangat bertentangan dengan pedoman dan aturan dalam tata cara penyusunan anggaran yang sudah ditetapkan pemerintah secara keseluruhan.

Namun demikian APBD Dumai sudah disahkan dan bahkan penggunaannya sudah berjalan hingga hari ini. Apakah format APBD untuk tahun anggaran 2020 sengaja 'diupayakan' sedemikian rupa hingga harus mengabaikan dan mengesampingkan pedoman penyusunan sebagaimana ditetapkan pemerintah pusat untuk niat tertentu?



Dalam hal ini, sejumlah pihak menduga bahwa terjadi unsur kesengajaan dalam penyusunan anggaran APBD 2020 untuk dibobol secara berjamaah. Hingga mengabaikan ketentuan dan turan yang berlaku.

Sebagai contoh pada salah satu DPA milik dinas di lingkungan pemko Dumai tercatat untuk semua kegiatan fisik yang merupakan belanja langsung tidak disertakan riancian sebagaimana diatur dalam peraturan penyusunan RKA-SKPD.

Semua belanja langsung maupun tidak tercatat misalkan, untuk satu pekerjaan peningkatan jalan 'A' hanya disertakan volume (1.00) dan satuan (paket) dan harga satuan (Rp...). Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya dituangkan dengan rinci untuk satu kegiatan belanja langsung dengan satuan panjang, lebar volume dan nilai barang persatuan.

hal yang sama juga terjadi dalam DPA untuk alokasi gaji dan tunjangan PNS di lingkungan Pemko Dumai. Dimana hanya dituliskan untuk belanja gaji dan tunjangan volome 1.00 satuan (tahun) diikuti nilai belanja yang digelondongkan. Juga berbeda dari format penyusunan tahun-tahun sebelumnya serta sebagaimana aturan pemerintah soal penyusunan RKA-SKPD dimana harus menyertakan keterangan untuk anggaran gaji dan tunjangan dirincikan per golongan dan jumlah orang.

Sedemikian kacau dan rancunya penyusunan APBD 2020 dinilai syarat akan tindak pidana korupsi. Menyikapi kejanggalan tersebut awak media mencoba meminta pendapat eks anggota legislatif periode 2009-2014 dan juga pernah menjabat di Badan Anggaran (Banggar DPRD) Prapto Sucahyo soal bagaimana seharusnya dewan membahas APBD.

Dijelaskannya bahwa sebagaimana dalam peraturan mentri dalam negeri (PMDN) soal pedoman penyusunan anggaran sangat bertentangan dengan apa yang dilakukan oleh DPRD dan pemerintah Dumai saat ini pada penyusunan APBD 2020.

PMDN mengatur untuk alokasi belanja langsung harusnya disertakan satuan sebagaimana disebutkan merupakan harga satuan setiap unit barang /jasa yang berlaku di suatu daerah sebagaimana ditetapkan oleh pemerintah.

"Ada pelanggaran yang dilakukan DPRD Dumai serta pemko saat ini, apakah mereka tidak paham bagaimana cara penyusunan anggaran atau bagaimana kita kurang tahu, yang pasti apa yang mereka lakukan dengan APBD 2020 sangat tidak sesuai dengan PMDN soal pedoman penyusunan anggaran," ungkapnya.

Dijelaskan Cahyo, jika format APBD seperti tahun 2020 ini maka potensi APBD Dumai dibobol lebih besar, karena tidak bisa memastikan volume serta nilai pasti suatu kegiatan belanja akibat tidak dijelaskan secara rinci.

"Bagaimana bisa menghitung volome suatu kegiatan belanja sementara nilai satuannya dan volume besaran atau tingginya tidak diketahui. Tiba-tiba sudah disebutkan harganya sekian miliar, angka dari mana alokasi tersebut jika tanpa perhitungan yang rinci," jelasnya.

Dilanjutkan Cahyo, jika sudah begini, patut diduga ada konspirasi berjamaah antara DPRD dan Pemko Dumai, apakah itu untuk mengamankan 'paket' masing-masing oknum atau tidak. Namun yang pasti, kata Cahyo, penyusunan APBD Dumai 2020 tidak sesuai PMDN dan syarat akan tindak pidana.

"Bagaimana bisa mengalokasikan untuk sebuah penigkatan jalan jika tanpa ukuran lebar berapa, panjang berapa, tiba-tiba sudah dianggarakan sekian miliar. Ajaib betul," tungkasnya.

Terpisah, ketua DPRD Dumai, Agus Purwanto ketika diminta tanggapan terkait persoalan ini belum bisa memberikan jawaban karena sedang ada acara."Izin masih acara, nanti ya," ujarnya melalui pesan singkat.(egi)

Share
Berita Terkait
  • 3 minggu lalu

    HUT Ke-81 RI di Dumai Berlangsung Semarak, Paskibraka dan Ragam Budaya Nusantara Warnai Upacara Kemerdekaan

    Elemen tetesan minyak melambangkan komoditas strategis daerah, khususnya industri pengolahan minyak mentah dan minyak sawit (CPO) yang menjadi bagian penting dalam perekonomian Kot
  • 3 minggu lalu

    Upacara HUT Ke-81 RI di Kota Dumai Tampilkan Harmoni dalam Keberagaman

    Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Dumai menjadi pengingat bahwa kekuatan bangsa tidak terletak pada keseragaman, melainkan pada kemampuan untuk menghargai
  • 2 minggu lalu

    Propemperda 2027 Disahkan, Pemko dan DPRD Dumai Sepakati 13 Ranperda Prioritas Pembangunan Daerah

    Agenda rapat meliputi penyampaian penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengenai Propemperda Tahun 2027, permintaan persetujuan secara lisan kepada anggota DPR
  • 2 minggu lalu

    Paisal Tegaskan Komitmen Pembangunan Prioritas dalam Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD 2027

    Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai II Kantor DPRD Kota Dumai, Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Bagan Besar, Selasa (18/8/2026), menjadi forum strategis dalam me
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.