Kamis, 03 Desember 2015 01:19:00
Belasan Warga Asing Secara Ilegal Bekerja di Dumai
DUMAI- Ada sebanyak 11 pekerja asal Tiongkok diamankan Tim Gabungan Pemantau Orang Asing Kota Dumai, Riau, di salah satu perusahaan setempat karena tidak mengantongi izin resmi tenaga kerja asing.
Sekretaris Tim Pemantauan Orang Asing Kota Dumai Muhammad Abduh di Dumai, Rabu (2/12), menyebutkan 11 orang tersebut kini ditangani oleh pihak Imigrasi setempat karena kedapatan hanya memiliki visa kunjungan biasa.
"Operasi tim gabungan ini untuk mencocokkan data jumlah pekerja asing dengan yang dilaporkan perusahaan, dan akhirnya ditemukan 11 orang tidak memiliki izin tinggal sementara," kata dia.
Tim gabungan, lanjut dia, melakukan inspeksi mendadak ke tiga perusahaan di kawasan industri Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan pada Kamis pekan kemarin dan mendata seluruh pekerja asing dalam rangka penertiban perizinan.
Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat Dumai ini menambahkan saat inspeksi sebanyak tiga pekerja sempat berusaha kabur ke hutan dan mencari lokasi persembunyian di salah satu penginapan, namun akhirnya berhasil ditemukan petugas.
Pelaksanaan inspeksi tim gabungan ini menyertakan sejumlah instansi terkait, yaitu Kesbang Polinmas, TNI Polri, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kejaksaan, Imigrasi dan Dinas Tenaga Kerja.
"Penanganan orang asing tanpa dokumen ini diserahkan ke imigrasi untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai aturan berlaku," jelas dia.
Menurut dia, operasi yang dijalankan tim gabungan ini merupakan kegiatan rutin untuk memantau perizinan dan keberadaan orang asing yang bekerja serta upaya mendeteksi aktivitas terlarang.
Hasil dari kegiatan inspeksi ini selanjutnya dilaporkan ke Wali Kota Dumai dan kedepan pemerintah daerah bersama instansi terkait lain berencana akan mengintensifkan pemantauan orang asing tersebut. (antara)