• Home
  • Dumai
  • CPO Tumpah, Komisi III DPRD Dumai Angkat Bicara
Minggu, 26 Maret 2017 21:43:00

CPO Tumpah, Komisi III DPRD Dumai Angkat Bicara

Tampak jelas tumpahan muatan CPO milik PT.Nagamas Palm Oil di sekitar Dermaga B Pelabuhan Pelindo Dumai,

DUMAI - Terkait peristiwa tumpahan CPO yang kerap mengotori laut Dumai belakangan, Komisi III DPRD Dumai angkat bicara.

Ketua Komisi III PDRD Dumai, Hasrizal ketika dikonfirmasi via seluler belum memberikan jawaban terkait sikap DPRD menanggapi peristiwa tumpahan CPO, kesempatan yang sama, Johannes Tetelepta, saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler menjawab terkait pencegahan pencemaran.

"Berbicara tentang pencegahan pencemaran dan penanggulangan pencemaran di hal-hal terkait pelestarian kawasan maritim maka kita bicara tentang aturan. Dasar hukum UU.17 tahun 2008 Tentang pelayaran, Keppres no.46 tahun 1986 tentang pengesahan MARPOL 73'78, keppres nomor 52 tahun 1999 tentang pengesahan CLC 1969/1992, perpres nomor 21 tahun 2010 tentang perlindungan lingkungan maritim, PM 58 tahun 2013 tentang penanggulangan pencemaran diperairan dan pelabuhan, PM 29 tahun 2014 tentang pencegahan pencemaran lingkungan maritim, semua jelas tertuang disana." ujarnya.

Kalau semua di baca, lanjutnya, maka akan tertuju pada pemilik kawasan, pelaksana kegiatan di dermaga atau pelabuhan serta regulator pengawasan adalah KSOP.

"Jika kita tela'ah UU 32 tahun 2009 terkait Lingkungan hidup dan segala regulasi turunannya maka berdampak pada operasional perusahaan serta fungsi pengawasan. Yang jadi pertanyaan, saat regulasi dibentuk oleh pemerintah, saat ketentuan dibuat oleh pihak-pihak yang bertanggungjawab, maka siapa yang harus menjalani serta siapa yang harus mengawasi." sebutnya.

Lanjut Johannes, tumpahan demi tumpahan terus terjadi, tapi semua seakan masalah ringan dan gampang karena tidak ada upaya menerapkan regulasi dan tidak memikirkan ekosistem dan lingkungan maritim yang baik dan ideal ke depannya.

Dari semua regulasi, kata Johannes, tidak ada satupun yang dapat diterapkan oleh KSOP, Pelindo sebagai pemilik kawasan dan sekaligus pemegang amdal kawasan serta pelaksana kegiatan di pelabuhan.

"Dari setiap pencemaran yang terjadi terbukti KSOP yang sebagai unit pelaksana teknis kementrian tidak berfungsi sebagaimana mestinya sementara KSOP dalam hal ini bertindak sebagai regulator. Selain KSOP menutup mata dan dipastikan mereka tidak menjalankan fungsi yang seharusnya dan keluar dari track yang merupakan amanah konstitusi begitu juga PT Pelindo. Apakah mereka sudah melakukan pengawasan yang sesungguhnya sehingga terwujud  melestarikan lingkungan maritim.??." tanyanya.

Itu adalah, tambah Johannes, salah satu target KSOP sebagai regulator dan terbukti SDM KSOP dan tanggungjawab KSOP minim."Kita bisa buktikan dengan cara menanggulangi pencemaran mereka mengambil dengan ember sementara yang disyaratkan oleh regulasi apa-apa saja sarana dan prasarananya tidak pernah dipenuhi. Baik oil boom, oil bag, oil dispersant, pompa sedot dan lainnya tidak pernah menjadi hal yang pokok dari mereka dan ini membuktikan mereka bermain main terhadap regulasi." sebutnya.

"Kami nanti akan meminta SKPD terkait untk bersama sama melakukan check kelapangan apa semua ketentuan itu sudah dilakukan dan dipenuhi? Karena semua jelas ada standartnya. Lalu posisi Pelindo ada di mana ? Apa mereka memperhatikan itu ? Pelindo ikut bertanggungjawab dalam kondisi yang terjadi di kawasannya walupun kawasannya dikelola oleh tenant-tenant." kata Johannes.

Johannes, mengharapkan masyarakat ikut serta dalam fungsi pengawasan dan bila perlu sampai pada laporan hukum."Ini sudah jelas dan sudah berulang kali terjadi, dan kelengkapan sarana juga prasarana yang tidak pernah dipenuhi sudah menjadi indikasi mereka melanggar hukum aturan dibuat untku dipatuhi. KSOP hanya sekedar nama dan ini sudah membuktikan dan sudah sekian kali kita ingatkan semua tidak pernah diwujudkan pengawasannya yang baik." ungkapnya.

DPRD dan pemerintah juga, kata Johannes, harus mempertanyakan UKL-UPL serta AMDAL dan izin lingkungan Pelindo. Ini harus menjadi perhatian pemko melalui DLH nya jangan hanya duduk diam dan menonton, tapi coba fahami apa yang menjadi permasalahannya karena berbicara lingkungan hidup maka berbicara tentang kita semua." tutupnya.(egy)

Share
Berita Terkait
  • 3 minggu lalu

    Wawako Sugiyarto Hadiri Rakor Kesiapsiagaan Karhutla 2026, Perkuat Sinergi Cegah Kebakaran

    Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, sebagai langkah strategis untuk memperkuat kesiapsiagaan sekalig
  • 3 minggu lalu

    HUT ke-27 Kota Dumai, PT Pelabuhan Dumai Berseri Tegaskan Dukungan untuk Kemajuan Daerah

    Dalam momen bersejarah tersebut, PT Pelabuhan Dumai Berseri menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi atas perjalanan dan capaian pembangunan Kota Dumai yang terus menunjukka
  • 3 minggu lalu

    PT Pelabuhan Dumai Berseri Ucapkan Selamat, Kota Dumai Raih Juara 3 Nasional Penurunan Pengangguran

    Wali Kota Paisal menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut yang menjadi kado indah menjelang Hari Jadi ke-27 Kota Dumai. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil ke
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.
      zetaglobal.net, 891, RESELLER amxrtb.com, 105199731, RESELLER video.unrulymedia.com, 703273072, RESELLER appnexus.com,15941,RESELLER lijit.com, 349013, DIRECT, fafdf38b16bf6b2b onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT improvedigital.com, 1944, RESELLER amxrtb.com, 105199704, DIRECT pubmatic.com, 161673, RESELLER, 5d62403b186f2ace pubmatic.com, 161674, RESELLER, 5d62403b186f2ace sonobi.com, 4dd284a06a, RESELLER, d1a215d9eb5aee9e video.unrulymedia.com, 926913262, RESELLER smartadserver.com, 4577, RESELLER, 060d053dcf45cbf3 33across.com, 0013300001hSPhhAAG, DIRECT, bbea06d9c4d2853c mobupps.com, c74d97b01eae257e44aa9d5bade97baf33148, RESELLER adasta.it, 176, RESELLER screencore.io, 292, DIRECT