Selasa, 13 Oktober 2026 23:00:00
Dinkes Dumai Gelar AMPSR Triwulan III, Evaluasi 11 Kasus Kematian Ibu dan Perinatal
DUMAI – Dinas Kesehatan Kota Dumai terus memperkuat upaya penurunan angka kematian ibu dan bayi melalui evaluasi menyeluruh terhadap kasus yang terjadi serta perbaikan kualitas pelayanan kesehatan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pertemuan Audit Maternal Perinatal Surveilans dan Respons (AMPSR) Kota Dumai Triwulan III Tahun 2026 yang digelar di Grand Zuri Hotel Dumai, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai, dr. Syaiful, MKM, tersebut menjadi forum evaluasi bagi para pelaku pelayanan kesehatan untuk menelaah penyebab kematian maternal dan perinatal, mengidentifikasi kendala dalam pelayanan, serta merumuskan rekomendasi perbaikan yang dapat ditindaklanjuti oleh fasilitas kesehatan.
Dalam sambutannya, dr. Syaiful menegaskan bahwa AMPSR bukan sekadar kegiatan pencatatan dan pembahasan kasus kematian. Lebih dari itu, setiap kasus harus menjadi pembelajaran bersama agar kelemahan dalam pelayanan dapat diketahui dan diperbaiki sehingga kejadian serupa dapat dicegah.
“Pada Triwulan I dan II kita telah menghasilkan berbagai rekomendasi yang kemudian ditindaklanjuti melalui Surat Edaran Dinas Kesehatan. Namun, dari hasil pemantauan, pelaksanaan rekomendasi tersebut baru sekitar 50 persen. Artinya, masih ada pekerjaan yang harus kita selesaikan bersama,” ujar dr. Syaiful.
Pada AMPSR Triwulan III ini, Dinas Kesehatan Kota Dumai melakukan telaah terhadap empat kasus kematian maternal dan tujuh kasus kematian perinatal. Pembahasan dilakukan untuk melihat rangkaian pelayanan secara menyeluruh, mulai dari pelayanan awal, proses rujukan, hingga penanganan di rumah sakit.
Dr. Syaiful juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh fasilitas kesehatan dalam proses evaluasi. Ia berharap dokter spesialis obstetri dan ginekologi serta dokter spesialis anak di rumah sakit tidak hanya melakukan pembahasan kasus pada forum AMPSR tingkat kota, tetapi juga segera mengadakan evaluasi internal setiap kali terjadi kasus kematian di rumah sakit.
Apabila pasien sebelumnya mendapatkan pelayanan di puskesmas, klinik, praktik mandiri bidan, atau fasilitas kesehatan lainnya, maka fasilitas tersebut perlu dilibatkan agar seluruh rangkaian pelayanan dapat dikaji secara utuh.
“Tujuannya bukan untuk mencari kesalahan atau menyalahkan pihak tertentu, tetapi untuk melihat rangkaian pelayanan secara utuh, menemukan apa yang masih kurang, dan menentukan apa yang harus diperbaiki agar kasus yang sama tidak terulang kembali,” papar dr. Syaiful.
Dalam pemaparannya, dr. Syaiful turut menyampaikan data perkembangan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) di Kota Dumai. Berdasarkan data yang disampaikan dalam pertemuan, AKI tercatat sebesar 101,49 per 100.000 kelahiran hidup pada 2024, meningkat menjadi 147,52 per 100.000 kelahiran hidup pada 2026, setelah berada di angka 51,44 per 100.000 kelahiran hidup pada 2025.
Sementara itu, AKB tercatat sebesar 8,91 per 1.000 kelahiran hidup pada 2024, kemudian meningkat menjadi 12,35 pada 2025 dan 12,91 per 1.000 kelahiran hidup pada 2026. Dari sisi jumlah kasus, kematian ibu tercatat sebanyak sembilan orang pada 2024, empat orang pada 2025, dan delapan orang pada 2026. Adapun jumlah kematian bayi masing-masing tercatat 79 bayi pada 2024, 96 bayi pada 2025, dan 70 bayi pada 2026.
Data tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat langkah pencegahan, meningkatkan ketepatan deteksi risiko, serta memastikan ibu dan bayi memperoleh pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan. Dalam pertemuan itu, turut disampaikan target nasional AKI sebesar 189 per 100.000 kelahiran hidup dan AKB sebesar 16,85 per 1.000 kelahiran hidup.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai itu juga mengingatkan pentingnya mengoptimalkan fungsi Tim AMPSR di setiap rumah sakit. Menurutnya, keberadaan tim tidak boleh sebatas pemenuhan administrasi, melainkan harus mampu menghasilkan evaluasi dan tindak lanjut yang nyata terhadap setiap kasus.
“Saya berharap pertemuan hari ini dapat menghasilkan rekomendasi yang jelas, dapat dilaksanakan, serta memiliki penanggung jawab dan target waktu yang jelas. Apa yang kita bahas hari ini harus menjadi dasar untuk memperbaiki pelayanan di fasilitas masing-masing,” harap dr. Syaiful.
Pertemuan ini menghadirkan sejumlah narasumber dan pengkaji, yakni dokter spesialis obstetri dan ginekologi, dr. Mofrilindo, Sp.OG; dokter spesialis anak, dr. Inggrit Anggraini, Sp.A., M.Biomed; serta pengkaji eksternal maternal, dr. Jhon Madi, Sp.OG, dan pengkaji eksternal perinatal, dr. Rizalya Dewi, Sp.A, yang mengikuti kegiatan secara daring.
Kegiatan tersebut juga diikuti para kepala bidang di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Dumai, dokter spesialis obstetri dan ginekologi serta dokter spesialis anak dari rumah sakit se-Kota Dumai, kepala puskesmas, Tim Pengkaji Internal AMPSR Kota Dumai, Ketua IDI dan Ketua IBI Cabang Dumai. Selain itu, kepala ruangan kebidanan dan perinatal rumah sakit mengikuti secara daring, bersama bidan koordinator, tenaga praktik mandiri bidan (TPMB), dan jejaring pelayanan kesehatan.
Menutup sambutannya, dr. Syaiful menyampaikan apresiasi kepada seluruh narasumber, pengkaji, rumah sakit, puskesmas, organisasi profesi, serta pihak lain yang telah mendukung pelaksanaan AMPSR. Ia berharap sinergi tersebut terus diperkuat agar setiap rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara konsisten dan terukur.
Melalui AMPSR, Dinas Kesehatan Kota Dumai mendorong terbangunnya budaya evaluasi yang berorientasi pada perbaikan sistem, bukan menyalahkan individu. Dengan rekomendasi yang jelas, penanggung jawab yang terukur, dan tindak lanjut yang konsisten, kualitas pelayanan kesehatan ibu dan bayi di Kota Dumai diharapkan semakin meningkat.(Infotorial)
Share
Komentar






