Rabu, 22 Juni 2016 15:33:00
Disperindag Bersama BPOM Sidak Swalayan di Dumai
DUMAI- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Dumai bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Riau melaksanakan sidak kebeberapa swalayan di Kota Dumai, Selasa (21/6).
Sidak yang dipimpin Kadisperindag Kota Dumai, Zulkarnaen didampingi Kasi Pemeriksa BPOM Riau, Veramika Ginting bersama tim langsung mengunjungi beberapa Swalayan yang ada di Kota Dumai.
Dam hasilnya, ditemukan barang makanan yang sudah rusak dan tidak memiliki lebel kadaluarsa. Selain itu abeberapa makanan yang dikemas ulang tidak memiliki izin.
Bahan makanan itu diduga tidak memenuhi standar kesehatan sehingga bisa membahayakan konsumen yang membeli. Namun pihak petugas terlebih dahulu akan menguji sample dari beberapa makanan yang disita, untuk memastikan apakah barang tersebut berbahaya atau tidak.
Kasi Pemeriksaan BPOM Riau, Veramika mengatakan memang target pihaknya datang ke Dumai untuk memeriksa beberapa swalayan modern di kota Dumai. ''Memang ada beberapa yang diamankan, nanti akan kami uji, apakah ada kandungan berbahaya atau tidak,'' terangnya.
Kadisperindag Kota Dumai, Zulkarnaen memyebutkan bahwa sidak itu difokuskan untuk melakukan pengawasan di beberapa swalayan modern di Kota Dumai. Tujuanya untuk mengawasi barang-barang yang di jual para pengusaha. ''Memang ada kita temukan, beberapa barang yang tidak memiliki lebel, yang sudah rusak, untuk sementara belum ada ditemukan barang kadaluarsa,'' ujar Zulkarnaen.
Beliau juga menambahkan, apabila kedapatan memjual barang kadaluarsa atau masih menjual barang yang dikemas ulang seperti Snack curah kami akan melakukan penyitaan,"Namun jika sudah dilakukan peringatan tetap masih menjual produk yang dilarang maka hal ini akan berimbas kepada pencabutan izin usaha." Ujarnya Tegas.(Vie)