• Home
  • Dumai
  • Dumai Tunggu SOP Pasar Bebas Asean
Sabtu, 09 Januari 2016 21:07:00

Dumai Tunggu SOP Pasar Bebas Asean

Wilayah pelabuhan Industri Dumai.

DUMAI- Terhitung sejak 1 Januari 2016 lalu, pasar bebas ASEAN sudah mulai diberlakukan, namun Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perdagangan belum mengeluarkan petunjuk seperti SOP yang akan menjadi payung hukum perdagangan bebas.

"Kami masih menunggu petunjuk dari Pemerintah Pusat, sebab jika belum ada petunjuk, kami belum bisa mengambil langkah-langkah atau kebijakan terkait MEA. Untuk itu kita berharap petunjuknya segera keluar dalam waktu dekat ini," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Dumai, Zulkarnaen belum lama ini.

Ditanya apakah siap menghadapi MEA, Zulkarnaen menjawab, siap tidak siap kita harus siap menghadapi MEA. "Siap tidak siap kita harus siap menghadapi MEA, apalagi saat ini MEA sudah diberlakukan, maka apapun itu kita dituntut harus siap," tegasnya.

Dijelaskannya, Disperindag Kota Dumai sudah mempersiapkan diri jauh sebelum diberlakukannya MEA yang diawali dengan kegiatan sosialisasi Pasar Bebas ASEAN yang melibatkan pelaku usaha di Kota Dumai.

Selanjutnya melaksanakan kegiatan pelatihan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) dan pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) se-Kota Dumai.

Zulkarnaen optimis produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha di Kota Dumai akan mampu bersaing dipasar bebas ASEAN. "Saya optimis produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha di Kota Dumai mampu bersaing dipasar bebas ASEAN. Kuncinya setiap pelaku usaha memiliki komitmen yang kuat untuk menghasilkan produk unggulan dan memiliki daya saing dengan produk dari Negara ASEAN," tukasnya.

Sebelumnya, saat membuka acara sosialisasi MEA di Hotel Grand Zuri Dumai belum lama ini, Sekretaris Daerah Kota Dumai, Drs.H.Said Mustafa,M.Si berpesan agar seluruh pelaku usaha di Kota Dumai mempersiapkan diri menghadapi pasar bebas ASEAN.
 
"Sebentar lagi kita akan menghadapi pasar bebas ASEAN 2015 yang merupakan realisasi pasar bebas di Asia Tenggara yang sebelumnya telah disebut dalam AFTA (ASEAN Free Trade Area). Pelaku usaha harus siap menghadapinya," pesan Sekda.

Menurut Sekda, sosialisasi ini sebagai wujud kepedulian Pemerintah untuk mempersiapkan pelaku usaha menghadapi pasar bebas ASEAN. "Untuk itu saya sangat berharap agar apa yang menjadi tujuan dilaksanakannya sosialisasi dan upaya Pemerintah Kota Dumai selama ini dapat terwujud," tutupnya. (via)

Share
Berita Terkait
  • 2 tahun lalu

    Libur Natal dan Tahun Baru, ASN Pemko Dumai Dilarang Keluar Kota

    Disampaikan Syaiful, bagi perjalanan masyarakat umum, harus memperhatikan protokol kesehatan. Disamping itu syarat agar bisa melakukan perjalanan baik darat,
  • 2 tahun lalu

    Catat !, Mudik Libur Nataru, Keluar Masuk Kota Dumai Wajib Vaksin Dosis II

    Selain mewajibkan vaksin, warga yang hendak melakukan mudik atau perjalanan keluar kota diharuskan mengantongi hasil tes Swab PCR dalam kurun waktu 24 jam.
  • 6 tahun lalu

    Riski: H Gedang Berkali-kali Minta Duit Walikota Dumai

    Pasalnya, Awaluddin atau lebih akrab disapa H Gedang sempat berorasi saat menghadang petugas dari pemerintah, kepolisian dan Satpol PP untuk melakukan penertiban
  • 6 tahun lalu

    Terkait Orasi Awaluddin, Walikota Dumai Tempuh Proses Hukum

    Pasalnya, Awaluddin atau lebih akrab disapa H Gedang sempat berorasi saat menghadang petugas dari pemerintah, kepolisian dan Satpol PP untuk melakukan penertiban diatas tanah yang
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.