• Home
  • Dumai
  • Gudang Ilegal Menjamur, Pemko Dumai Dinilai "Tutup Mata"
Minggu, 20 Januari 2019 15:08:00

Gudang Ilegal Menjamur, Pemko Dumai Dinilai "Tutup Mata"

DUMAI, Globalriau.com - Sejumlah usaha Gudang ilegal di sepanjang jalan Sukarno Hatta, Kelurahan Bagan Besar, kota Dumai menjamur. Namun bangunan-bangunan tersebut seolah tak terlihat oleh pemerintah.



Sejauh ini, Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Dumai hanya mengeluarkan izin bagi gudang yang berada dalam kawasan industri saja.

"Izin pergudangan tidak ada dikeluarkan selain di dalam kawasan industri," ujar Said Efendi, Kabid perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melalui pesan singkat WhatsAapp, Jumat (18/01/19) kepada awak media.

Meski disebutkannya tidak berizin, Said mengakui bahwa keberadaan gudang-gudang tersebut sudah lama."Sebelum saya menjabat Kabid Perizinan setahu saya gudang-gudang tersebut sudah ada," ucapnya.

Terkait izin mendirikan bangunan (IMB) Said mengatakan tidak mengetahui secara pasti siapa yang mengeluarkan rekomendasi.

"Yang namanya lahan konsesi sudah tentu tak ada IMB, jika ada saya tak tahu siapa yang menandatangani," pungkasnya.

Gudang yang berada diluar kawasan industri tersebut akibat tidak ada izin dan berdiri diatas tanah konsesi sehingga tidak memberikan pemasukan bagi daerah.

Anehnya gudang-gudang tersebut tetap berjalan sudah sejak bertahun-tahun lamanya, dan seolah tak tersentuh bahkan terlihat oleh pemerintah terkait.

Sebelumnya, Kepala DPMPTSP Dumai, Hendri Sandra mengakui benar ada banyak gudang yang belum memiliki izin.

"Tindakan yang dilakukan pertama kita kasih teguran, jika masih tetap beroperasi maka bisa dilakukan penutupan paksa." tegasnya.

Menurut informasi, sejumlah pengelola dan pemilik gudang tersebut diduga sudah memberikan setoran kepada oknum pejabat pemerintah sehingga mengakibatkan taring pejabat tumpul dan pemerintah seolah "tutup mata".

Belum ada tindakan tegas dari pemerintah, pihak DPMPTSP terakhir mengatakan masih melakukan survey terhadap jumlah bangunan gudang yang tidak memiliki izin tersebut.(red/tim)

Share
Berita Terkait
  • 2 minggu lalu

    HUT Ke-81 RI di Dumai Berlangsung Semarak, Paskibraka dan Ragam Budaya Nusantara Warnai Upacara Kemerdekaan

    Elemen tetesan minyak melambangkan komoditas strategis daerah, khususnya industri pengolahan minyak mentah dan minyak sawit (CPO) yang menjadi bagian penting dalam perekonomian Kot
  • 2 minggu lalu

    Upacara HUT Ke-81 RI di Kota Dumai Tampilkan Harmoni dalam Keberagaman

    Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Dumai menjadi pengingat bahwa kekuatan bangsa tidak terletak pada keseragaman, melainkan pada kemampuan untuk menghargai
  • satu minggu lalu

    Propemperda 2027 Disahkan, Pemko dan DPRD Dumai Sepakati 13 Ranperda Prioritas Pembangunan Daerah

    Agenda rapat meliputi penyampaian penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengenai Propemperda Tahun 2027, permintaan persetujuan secara lisan kepada anggota DPR
  • 2 minggu lalu

    Paisal Tegaskan Komitmen Pembangunan Prioritas dalam Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD 2027

    Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai II Kantor DPRD Kota Dumai, Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Bagan Besar, Selasa (18/8/2026), menjadi forum strategis dalam me
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.