• Home
  • Dumai
  • Honorer Pemko Dumai yang Tertangkap Sabu Ternyata Bekerja di Dinas ini
Jumat, 17 Februari 2017 09:54:00

Honorer Pemko Dumai yang Tertangkap Sabu Ternyata Bekerja di Dinas ini

Pelaku dan bukti yang diamankan Polres Dumai.

DUMAI - Rabu (15/2/2017) sore kemarin Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai telah mengamankan dua orang pengguna Narkotika jenis Sabu disebuah rumah Jalan Simpang Tetap RT.012 Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai.

Dari Informasi dirangkum dilapangan, honorer yang diamankan dilokasi kejadian bekerja sebagai supir kepala Dinas Kesehatan Pemko Dumai.

Kepolisian melakukan penangkapan kepada pelaku, setelah sebelumnya melakukan penyelidikan, akhirnya polisi berhasil mendapati dua orang laki-laki berinisial SS (39) sebagai pemilik rumah dan SU (34) warga Jalan Belimbing yang berprofesi sebagai salah satu pegawai Honorer di lingkungan Pemko Dumai.

Kapolres Dumai melalui Kasubag Humas Polres Dumai, Iptu Jamal mengatakan bahwa saat dilakukan penangkapan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu didalam Kotak plastik warna putih diatas pintu kamar rumah yg di huni oleh tersangka SS.

"Polisi berhasil menemukan empat paket kecil sabu dengan berat kotor keseluruhan 0,70 Gram, satu buah kotak Plastik, Satu unit HP merk Samsung warna putih, dan Satu unit HP merk Oppo warna putih," Papar Iptu Jamal.

Selanjutnya kedua orang terlapor beserta barang bukti dibawa ke Polres Dumai, "Guna melakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," Tutup Kasubag Humas.(vie)

Share
Berita Terkait
  • tahun lalu

    Aktivis Pendidikan Minta Gaji Guru Bantu Riau Jenjang Dikdas Dibayar Sebelum Ramadhan

    Hal ini harusnya menjadi perhatian serius oleh pemerintah khususnya pemerintah Provinsi Riau. Demikian diungkapkan aktivis pendidikan Riau, Erwin Rodimart Sitompul S.Pd kepada medi
  • 2 tahun lalu

    Libur Natal dan Tahun Baru, ASN Pemko Dumai Dilarang Keluar Kota

    Disampaikan Syaiful, bagi perjalanan masyarakat umum, harus memperhatikan protokol kesehatan. Disamping itu syarat agar bisa melakukan perjalanan baik darat,
  • 2 tahun lalu

    Catat !, Mudik Libur Nataru, Keluar Masuk Kota Dumai Wajib Vaksin Dosis II

    Selain mewajibkan vaksin, warga yang hendak melakukan mudik atau perjalanan keluar kota diharuskan mengantongi hasil tes Swab PCR dalam kurun waktu 24 jam.
  • 2 tahun lalu

    Abaikan Aturan, Banyak Hiburan Malam di Dumai Langgar Jam Operasional

    Dari pantauan dilapangan, para pengelola tempat hiburan masih santai melayani pelanggan hingga melewati jam operasional yang sudah ditetapkan pemerintah. Walau sudah lewat tengah m
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.