Selasa, 02 Agustus 2016 12:55:00
Karyawan Bank Syariah di Dumai Mengaku Satu Tahun Konsumsi Sabu
DUMAI- Seorang karyawan salah satu Bank Syariah di Kota Dumai diamankan saat kedapatan menjadi kurir sabu sebanyak 25 Gram seharga kurang lebih Rp. 30 Juta Rupiah pada Jum'at (28/7) lalu oleh Satuan Intel Kodim 0320/Dumai di Jalan Listrik Tega Lega.
Pria berinisial RY (26) warga Jalan Rindu Darat Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Selatan ini mengaku sudah lebih kurang satu tahun mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu.
Kapolres Dumai AKBP Donald H Ginting melalui Kasat Narkoba AKP Johari menjelaskan bahwa menurut keterangan tersangka mendapat upah Sabu sebanyak satu paket kecil seberat 5 gram tang turut diamankan dari tangan tersangka.
"Jadi berat kotor BB sabu keseluruhan adalah 30,7 Gram, " ujarnya pada Senin (1/8) di Mapolres Dumai.
Masih menurut keterangan tersangka bahwa dia mendapatkan BB tersebut dari seseorang berinisial RN dan akan diserahkan kepada WU di lokasi tempat dia ditangkap.
"Saat ini kita akan terus melakukan pendalaman atas kasus ini, " tutup Kasat. (vie)