• Home
  • Dumai
  • Kolam Renang Comforta Hotel Tak Berizin, Pemko Minta Tidak Dioperasikan
Rabu, 26 Desember 2018 20:13:00

Kolam Renang Comforta Hotel Tak Berizin, Pemko Minta Tidak Dioperasikan

DUMAI, Globalriau.com - Dengan alasan belum mengantongi izin, Pemko Dumai melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengeluarkan surat perintah penghentian operasional sementara.

Melalui surat dengan no 53/ perizinan, tanggal 26 Desember 2018 dinas terkait meminta agar manjemen Hotel Comforta menghentikan aktifitas komersial kolam renang "ilegal" tersebut.



"Kita sudah kirimkan surat kepada hotel tersebut, jika tidak diindahkan kami akan bertindak tegas," kata Said Efendi Kabid Perizinan Kepada media ini, Rabu (26/12/2018) di ruang kerjanya.

Ia katakan selama ini pihak Hotel comforta belum melengkapi berkas dari pengurusan izin yang mereka lakukan dan pihak Pemerintah sudah memberikan tengat waktu untuk melengkapinya."Kita sudah beri kesempatan waktu pada mereka namun, ternyata terkesan menyepelekan," tegasnya.

Untuk itu, dirinya menghimbau agar Satpol PP bertindak tegas menyegel kolam renang milik hotel bintang 3 tersebut."Tebusan suratnya sudah kita sampaikan ke Satpol PP dan kita menghimbau mereka bertindak cepat dan tegas," harapnya.

Sukari, salah seorang karyawan Hotel comforta saat dikonfirmasi mengatakan belum mengetahui tentang surat penghentian sementara aktifitas kolam renang."Kami belum menerima surat nya bang jadi belum mengetahui secara pasti bentuk isi surat tersebut," jelasnya saat ditemui di Hotel Comforta.

Terkait berkas izin yang belum dilengkapi dirinya berjanji akan segera melengkapi sesuai yang dibutuhkan instansi terkait."Berkas kami sudah masuk sekitar dua bulan lalu tapi tidak ada pemberitahuan dari dinas terkait, besok (27/12) saya akan ketemu dengan pak Said Efendi," pungkasnya.(red/rtm)

Share
Berita Terkait
  • 2 minggu lalu

    HUT Ke-81 RI di Dumai Berlangsung Semarak, Paskibraka dan Ragam Budaya Nusantara Warnai Upacara Kemerdekaan

    Elemen tetesan minyak melambangkan komoditas strategis daerah, khususnya industri pengolahan minyak mentah dan minyak sawit (CPO) yang menjadi bagian penting dalam perekonomian Kot
  • 2 minggu lalu

    Upacara HUT Ke-81 RI di Kota Dumai Tampilkan Harmoni dalam Keberagaman

    Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Dumai menjadi pengingat bahwa kekuatan bangsa tidak terletak pada keseragaman, melainkan pada kemampuan untuk menghargai
  • satu minggu lalu

    Propemperda 2027 Disahkan, Pemko dan DPRD Dumai Sepakati 13 Ranperda Prioritas Pembangunan Daerah

    Agenda rapat meliputi penyampaian penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengenai Propemperda Tahun 2027, permintaan persetujuan secara lisan kepada anggota DPR
  • satu minggu lalu

    Paisal Tegaskan Komitmen Pembangunan Prioritas dalam Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD 2027

    Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai II Kantor DPRD Kota Dumai, Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Bagan Besar, Selasa (18/8/2026), menjadi forum strategis dalam me
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.