Rabu, 01 April 2026 16:22:00
Komitmen Transparansi, Pemko Dumai Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu ke BPK Riau
DUMAI - Sebagai wujud nyata kepatuhan terhadap amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Pemerintah Kota Dumai menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Hal ini ditandai dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau di Pekanbaru.
Penyerahan laporan tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Dumai, H. Paisal, didampingi Sekretaris Daerah Fahmi Rizal, serta jajaran pejabat terkait, dan diterima oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau, Binsar Karyanto. Kehadiran rombongan Pemko Dumai mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan secara tepat waktu.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Dumai menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Riau atas bimbingan dan sinergi yang telah terjalin dengan baik. Ia menegaskan bahwa ketepatan waktu penyerahan LKPD merupakan bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
“Pengelolaan keuangan yang baik merupakan fondasi utama dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami siap mendukung proses pemeriksaan lanjutan dengan menyediakan seluruh data dan informasi yang dibutuhkan secara kooperatif,” ujar Paisal.
Lebih lanjut, ia berharap Kota Dumai dapat kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sebagai indikator keberhasilan dalam pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan terpercaya.
Di sisi lain, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau memberikan apresiasi atas ketepatan waktu penyerahan LKPD oleh Pemerintah Kota Dumai. Selanjutnya, laporan tersebut akan ditindaklanjuti melalui proses pemeriksaan terinci oleh tim auditor BPK.
Penyerahan LKPD unaudited ini menjadi tahapan awal dalam rangkaian proses audit laporan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025. Dokumen yang disampaikan memuat berbagai komponen utama, seperti Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional, hingga Catatan atas Laporan Keuangan, serta dilengkapi dengan dokumen pendukung lainnya.
Melalui penyampaian laporan secara tepat waktu, Pemerintah Kota Dumai terus berupaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.(infotorial)
Ikuti Talk Show KPK, Wali Kota Dumai Tegaskan Komitmen Perangi Korupsi dan Perkuat Integritas ASN
Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Dumai Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Pembangunan Berkualitas
Perkuat Sinergi Fiskal, Pemko Dumai Jalin Silaturahmi dengan KPP Pratama






